Tribun Bakudapa ulas Kasus Viral Perguruan Tinggi, Singgung Kompleksitas Skandal KS di Unsrat

  • Bagikan
Tribun Bakudapa bersama 3 Narasumber

actadiurna.id – Tribun Manado dalam kegiatan Tribun Bakudapa mengadakan diskusi “Mengawal Advokasi Kasus Viral di Perguruan Tinggi”, via Live Streaming kanal YouTube Tribun Manado Official dan Facebook Tribun Manado, Kamis (24/03/2022).

Dalam diskusi ini, Febrianto Arifin selaku Ketua Komisariat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Swaradika Fispol Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) membuka diskusi. Ia menjelaskan, kasus yang mulanya diungkap Lembaga Advokasi Mahasiswa Fakultas Hukum (LAM FH) sampai saat ini belum ada perkembangan dari pihak Universitas.

“Kasus yang diumumkan LAM FH Unsrat tanggal 25 Februari bahwa telah terjadi pelecehan di Fakultas Hukum, Unsrat sampai sejauh ini belum ada perkembangan dari pihak Universitas,” tekannya.

Ia juga mengemukakan bahwa tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unsrat dinilai tidak kredibel.

“Aliansi Unsrat mendesak pimpinan universitas untuk segera membuat satgas sesuai yang ada dalam Permendikbud nomor 30 tahun 2021, namun ketika SK sudah ada, nama-nama yang tercantum tidak kredibel dan tidak memenuhi syarat,” bebernya.

Dalam closing statement-nya, Febrianto mengajak organisasi mahasiswa yang belum tergabung di Aliansi Lindungi Korban Kekerasan Seksual (LKKS) untuk segera merapatkan barisan dan bersama aktif menyosialisasikan tentang pelecehan seksual.

Mahasiswa Fispol ini pun menambahkan bahwa solusi yang ingin ditawarkan Aliansi LKKS pada pihak universitas yaitu membuat tim ad hoc.

“Aliansi ingin melakukan audiensi pada pihak universitas untuk membuat tim ad hoc yang diberi jangka waktu 6 bulan untuk mengungkap siapa pelaku dan mengadili pelaku tersebut menggunakan landasan hukum administrasi,” pungkas Febrianto.

Adapun tanggapan dari Melva Kembuan yang turut hadir sebagai pembicara dari perspektif aktivis perempuan. Ia mengatakan, institusi atau lembaga pendidikian harus bertindak secara logis dan prosedural.

Melva menyayangkan, sejauh ini ketika ada isu yang sudah meledak barulah orang-orang mau mengambil tindakan. “Kebiasaan kita cukup jelek sehingga tidak ada upaya pencegahan, tidak ada precaution bahkan preventif untuk mengatasi situasi sebelum menjadi booming,” satirenya.

Sementara itu, Nurhasanah sebagai pembicara dari aktivis GPS dan Swapar Sulawesi Utara (Sulut) menjelaskan bahwa Unsrat merupakan representasi Sulut yang seharusnya menjadi leader untuk menindaklanjuti kasus pelecehan seksual.

“Kami berharap Unsrat menjadi leader karena merupakan representasi di Sulut harus bertindak langsung,” katanya.

Dalam closing statement-nya, Nurhasanah mengatakan beberapa pesan. Ia mengharapkan agar para mahasiswa tidak apatis melihat kasus kekerasan seksual di universitas, ia pun menyematkan pesannya pada Unsrat.

“Banyak yang mantau. Jangan anggap ini (kasus kekerasan seksual) hal yang ringan. Kalau dianggap ringan, selesaikan dengan cepat. Kalau dianggap berat, selesaikan dengan cepat,” tekannya.

Ia melanjutkan, “Itu akan menjadi prestasi dan catatan sejarah,” tuturnya.

Reporter: Agatha Pananginan

Editor: Andini Choirunnisa

  • Bagikan