PKKMB FISIP Unsrat: Lapor Jika Ada Praktik Pungli dan Kekerasan Seksual

  • Bagikan
WD 3 Fispol Unsrat, Dr. Donald Monintja, S.Sos, M.Si.

actadiurna – Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni (WD 3) menghimbau Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) tidak ada praktik pungli serta kekerasan seksual.

Kepada Acta Diurna, WD 3 FISIP Unsrat, Dr. Donald Monintja, S.Sos, M.Si., menyebutkan bahwa setiap pendanaan untuk PKKMB telah ditanggulangi melalui UKT yang dibayar mahasiswa.

“Himbauannya kegiatan ini tidak ada prakrik uang yang diinisiasi oleh siapapun dalam kegiatan apapun karena di kampus ini sudah ditanggulangi lewat UKT”, ujar Monintja, Jumat (11/08/2023).

Selanjutnya, Monintja juga menyampaikan, pencegahan kekerasan seksual sudah menjadi program nasional dan secara otomatis universitas dan fakultas sudah menggencar program tersebut.

“Pencegahan kekerasan seksual sudah menjadi program nasional secara otomatis di program universitas sudah gencar, fakultas juga gencar”, ucap Monintja.

Kepada mahasiswa baru, Donald Monintja berpesan kepada mahasiswa dan dosen, jangan ada lagi kekerasan seksual baik sesama mahasiswa dan dosen.

“Jangan ada lagi kekerasan seksual baik sesama mahasiswa dan dosen”, tutupnya.

Dikesempatan itu juga, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Unsrat, Rafael Takwin mengatakan, jika ada mahasiswa yang merasa mengalami praktik pungli dan kekerasan seksual segera melapor ke pihak DPM atau BEM Fakultas.

“Silahkan melapor ke DPM ataupun BEM Fakultas, kami akan tetap terus mengawal untuk kepentingan mahasiswa,” kata Takwin.

 

Reporter: Kei Mongdong

Redaktur: Silvia Manahampi

  • Bagikan