TERJADI lagi aksi tak terpuji di institusi pendidikan di Universitas Negeri Manado (Unima). Kampus yang berada di wilayah dingin Tondano ini, diduga telah terjadi pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pegawai di kampus yang bertempat di Tataaran. Nilam (nama samaran), didampingi beberapa teman kampusnya, menyambangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado meminta pendampingan hukum terkait apa yang telah dialaminya. Dengan sedih, Nilam menjelaskan kronologi dugaan pelecehan seksual tersebut.
Jumat, 23 Agustus 2024, Nilam, seorang Mahasiswa Baru (Maba) di Unima, dimintakan bantuan dari saudaranya untuk mengurus legalisir ijazah. Dengan senang hati dia mengiakan bantuan tersebut. Nilam kemudian berkordinasi dengan AP yang adalah seorang pegawai administrasi di salahsatu fakultas di Unima. Dari hasil komunikasi ini, Nilam dan AP sepakat untuk bertemu di Fakultas Ilmu Sosial. Begitu tiba di lokasi, dia menyerahkan berkas yang diperlukan untuk proses legalisir ijazah kepada AP.
Alih-alih memberikan informasi langsung mengenai proses tersebut, AP meminta Nilam masuk ke dalam mobil dan berbicara lebih lanjut di sana. Tanpa memikirkan hal yang tidak-tidak, Nilam ikut masuk dan pembicaraan mereka awalnya mengenai urusan legalisir ijazah. Namun, beberapasa saat kemudian topik pembicaraan berubah menjadi hal-hal pribadi tentang kehidupan kampus Nilam sebagai mahasiswa baru dan lain sebagainya. Situasi kemudian menjadi tak nyaman ketika AP mulai menunjukkan perilaku yang tidak pantas dengan memaksanya untuk menyetujui mereka menjadi adik dan kakak. Setelahnya, AP mulai memegang erat tangan Nilam dan mengelus kepalanya. Nilam berusaha menghindar, tetapi AP sekonyong-konyong tetap memegang bahunya. Hal itu membuatnya merasa sangat takut dan semakin tertekan.
Merasa dilecehkan dan terjebak dalam situasi yang tidak aman, dia memutuskan untuk berpura-pura ingin pergi mengikuti kuliah umum sebagai alasan untuk meninggalkan mobil tersebut. Meskipun AP berusaha keras untuk mencegahnya pergi. Dengan berbagai alasan akhirnya dia berhasil meninggalkan kendaraan tersebut.
Di hari yang sama, sekira pukul 14.00 WITA., Nilam menerima telepon dari AP, memberitahukan bahwa proses legalisir ijazahnya telah selesai. Merasa takut dan trauma dengan apa yang dialami sebelumnya, Nilam meminta untuk bertemu di kantor pusat Unima. Tempat yang dianggapnya lebih ramai dan aman. Sembari itu dia juga mengurus Kartu Indonesia Pintar (KIP). Setiba di kantor pusat, Nilam meminta bertemu dengan AP di loket pengurusan KIP.
AP justru menunggu di parkiran akan tetapi berkas kemudian tidak diserahkan dan mala mengajaknya untuk masuk ke dalam mobil. Dengan gugup, Nilam mendekati mobil. Ketika ajakan masuk ke mobil lagi disebutkan, dia menolaknya. AP terus merayu, berusaha menjalin hubungan lebih dekat dengan menanyakan identitas dan alamat kos Nilam. Melihat situasi ini, Nilam langsung pergi dan melanjutkan urusan di loket pengurusan KIP. sementara itu, AP terus-menerus menelepon bahkan mengikutinya serta terus memantau Nilam di dalam ruangan pengurusan KIP.
Senin sore, 26 Agustus 2024, Nilam kembali ke kantor pusat. AP, yang tampaknya tidak menyerah, terus mencari informasi tentang Nilam dengan bertanya kepada petugas pengurusan KIP. Karena merasa tidak aman lagi, Nilam menceritakan kejadian tersebut kepada temannya dan menghubungi admin akun Soal Unsrat portal berita media sosial di Instagram. Kasus ini menjadi viral setelah di publikasi oleh akun tersebut. Teman dekatnya, GM, juga memposting kronologi kejadian di Facebook.
Sebagai reaksi terhadap publikasi ini, AP membuat laporan polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Istri AP juga menggunakan media sosial seolah menyebutkan kejadian tersebut direkayasa oleh Nilam. AP dan istrinya kemudian menggunakan jasa pengacara dan mengirim surat kepada Nilam dan orang tua dengan maksud meminta mereka untuk hadir dalam pertemuan klarifikasi dengan ancaman bahwa jika mereka tidak hadir, proses hukum akan diambil.
Nilam kemudian melaporkan kasus ini ke Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Minahasa, namun laporannya tidak mendapatkan tanggapan yang memadai sehingga tidak dibuatkan laporan polisi. Proses penanganan kasus ini masih berlangsung dengan penanganan Tim PPKS Unima.
Jumat, 13 September 2024, LBH Manado sebagai kuasa hukum Nilam menyambangi Kepolisian Resor (Polres) Minahasa dan mengadukan adanya dugaan pelecehan seksual ini. Proses hukum akan terus dikawal dan berharap Polres Minahasa menindaklanjuti pengaduan ini dengan berperspektif korban dan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam rangka perlindungan hukum kepada korban sehingga hal-hal demikian tidak terjadi lagi dalam kehidupan masyarakat apalagi di institusi pendidikan yang notabene sebagai bagian dalam lembaga negara.
Oleh : LBH Manado