Direktur PT MUP: Pencegahan Banjir Direncanakan untuk 100 Tahun ke Depan

  • Bagikan

atadiurna.id – Fakta Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan reklamasi Manado Utara, ketidakjelasan pencegahan banjir, dan legal standing tenaga ahli.

Bertempat di Ruang Rapat Serbaguna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Direktur PT. MUP, Martinus Salim, mengungkapkan bahwa pihak perusahaan akan berbicara dengan konsultan untuk menangani banjir, kira-kira 100 tahun ke depan.

“Pencegahan banjir, setidaknya 100 tahun,” ujar Martinus, Rabu (27/06/2024). 

Dalam hal itu, salah satu tim ahli Senior Engineer PT. MUP, Amos Kenda, mengoreksi pernyataan Direktur.

“Saya ingin mengoreksi yang disampaikan Pak Martinus bahwa itu bukan banjir 100 tahun, tapi dalam perhitungan devis adalah curah hujan yang diperhitungkan untuk siklus 100 tahun,” ucapnya.

Amir Liputo, SH, selaku Anggota DPRD Komisi III, mengkritik perbedaan pernyataan dari pihak perusahaan dan menegaskan bahwa perbedaan tersebut tidak dapat diterima karena perusahaan tidak menunjukkan bukti legal bahwa Pak Amos adalah tenaga ahli mereka.

“Mohon maaf Pak Ketua, sebenarnya Pak Amos Kenda belum boleh bicara. Mana legal standing Anda sebagai tenaga ahli? Kasih dulu ke sini. Tapi kami menghargai, kami mohon klarifikasi. Tolong dicatat ada perbedaan keterangan di situ,” tutur Anggota DPRD Dapil Manado itu.

“Saya mohon perusahaan menunjukkan legal standing bahwa Pak Amos adalah tenaga ahli dari perusahaan. Kalau beliau tidak ada legal standing, keterangan beliau tidak dapat kita terima karena kita undang di sini perusahaan bersama komponennya,” tegas Liputo.

Diketahui Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dihadiri oleh perwakilan PT. Manado Utara Perkasa (MUP) serta nelayan dan masyarakat yang menolak reklamasi.

Reporter: Kei Mongdong

Redaktur: Pauline Sigar

  • Bagikan