actadiurna.id- Hizkia Rantung, Ketua Perhimpunan Peduli Cap Tikus (Pulinca) Minahasa Selatan (Minsel) Kritisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) Gagal Kaji Perda Cap Tikus.
Usai aksi demonstrasi di kantor DPRD Provinsi Sulut, Hizkia Rantung menyampaikan bahwa kajian yang disodorkan kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) begitu lemah, DPRD Sulut harus mengevaluasi Kajian untuk merespon Ranperda Cap Tikus dalam skala Provinsi Sulut.
“Kami melihat lemahnya Kajian yang disodorkan kepada Kemendagri sehingga tidak meyakinkan Kemendagri untuk merespon Ranperda Captikus dalam skala Provinsi Sulut”, ujarnya.
“DPRD Sulut harusnya mengevaluasi apa yang menjadi celah sehingga kajian yang disodorkan ke Kemendagri dapat meyakinkan agar upaya Ranperda Captikus bisa menjadi Perda dalam Skala Provinsi Sulut dapat tercapai,” ungkap Hizkia, Senin (20/03/2023).
Ia pun menyebutkan Pernyataan kegagalan dari Perjuangan DPRD Sulut untuk merumuskan Perda Cap Yikus, yaitu Ranperda Cap Tikus tidak lagi masuk Bappemperda Tahun 2023.
“Ada juga Pernyataan dari DPRD Sulut yang kami anggap sebagai suatu kegagalan dari Perjuangan DPRD Sulut untuk merumuskan Perda Cap Tikus, yaitu Ranperda Captikus tidak lagi masuk Bappemperda Tahun 2023, yang artinya Cap Tikus bukan lagi menjadi skala Prioritas dari pada DPRD Sulut,” ucapnya.
Ia menambahkan harus terus berupaya dengan berbagai cara agar Ranperda Cap Tikus dapat di Perdakan dengan skala Provinsi Jika terdapat kendala, maka perkuat Para Tim Ahli dan juga Partisipasi Publik (Petani dan Pemerhati Captikus).
“Harusnya DPRD Sulut terus berupaya dengan berbagai cara agar Ranperda Captikus harus terus didorong agar dapat di Perdakan dengan skala Provinsi Sulut, Jika memang masih ada kendala atau lemahnya kajian dari DPRD Sulut maka perkuat Para Tim Ahli dan juga Partisipasi Publik (Petani dan Pemerhati Captikus),” lanjutnya.
Ia pun menyampaikan bahwa Perhimpunan Peduli Captikus selalu terbuka dengan berbagai hal yang membuat adanya energi Positif untuk Petani Cap Tikus, apalagi soal Pembuatan Perda Cap Tikus.
Hizkia Rantung menyatakan Perda Cap Tikus sudah sangat urgent, DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulut harus lebih peka melihat kondisi Petani Captikus hari ini.
“Kami sampaikan bahwa, Perda Captikus sudah sangat urgent, berbagai stigma buruk tentang Captikus, Kriminalisasi terhadap Petani Captikus bahkan ketidakstabilan harga Captikus yang diakibatkan dengan maraknya Penangkapan dan Penyitaan Captikus sudah sangat meresahkan Petani Captikus,” ucap mahasiswa ilmu pemerintahan itu.
“DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulut harus lebih peka melihat kondisi Petani Cap Tikus hari ini. Maka menurut kami yang mewakili Petani Cap Tikus, ini sudah Urgent harus segera dibuatnya Perda Cap Tikus. Jika sudah ada Perda Captikus, payung hukumnya sudah jelas, tidak ada lagi penindakan Captikus secara sepihak yang merugikan Petani Capt Tikus,” pungkasnya.
Reporter: Kei Mongdong
Redaktur: Adhitya Nurfitri