Pulinca Minsel Sayangkan Tindakan Kriminalisasi Pihak Kepolisian Terhadap Cap Tikus

  • Bagikan
Massa aksi demo ranperda cap tikus

actadiurna.id – Ketua Perhimpunan Peduli Cap Tikus (Pulinca) Minahasa Selatan (Minsel), Hizkia Rantung menyayangkan tindakan Kapolda Sulut yang menyita hasil produksi petani Cap Tikus yang didistribusikan oleh pengepul.

Hal ini disampaikannya setelah melakukan aksi demo bersama mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Peduli Cap Tikus, di Mapolda Sulut, Senin (20/03/2023).

Hizkia menyebutkan bahwa petani dan pengepul Cap Tikus adalah dua bagian yang tak bisa dipisahkan, keduanya saling menguntungkan.

“Petani Cap Tikus tidak merasakan dampak ekonomi, ketika tidak ada pengepul yang mendistribusikan kearifan lokal ini,” ujarnya kepada Acta Diurna.

Ia pun menjelaskan bahwa tidak sedikit petani Cap Tikus merangkap menjadi pengepul yang menampung dan mendistribusikan hasil sendiri. Jadi bentuk penyitaan yang dialami pengepul merupakan bentuk kriminalisasi terhadap Cap Tikus.

Hizkia juga menyebutkan, secara regulasi belum ada aturan yang memuat bahwa Cap Tikus merupakan sesuatu yang legal ataupun ilegal.

“Jadi tidak ada landasan konkrit dari aparat untuk menindak bahkan mengkriminalisasi Cap Tikus yang belum diatur lewat regulasi,” katanya.

 

Reporter: Mesias Rombon

Redaktur: Anastasya Killis

  • Bagikan