Aksi Mahasiswa Cipayung Desak Cabut Perppu Tentang Cipta Kerja

  • Bagikan
Sumber: foto ist

actadiurna.id- Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus menggelar aksi demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (02/03/2023).

Dalam demonstrasi tersebut, para mahasiswa yang menyatakan diri sebagai Fraksi Rakyat Sulut menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – undang (Perppu) Cipta Kerja.

Salah satu peserta aksi, Rusli Limpudong menyebutkan beberapa poin tuntutan dari massa aksi yaitu, mendesak Presiden untuk mencabut Perppu No 02 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, mendesak Pemerintah dan DPR untuk mencabut Perppu Cipta Kerja No 02 tahun 2022 menjadi Undang – undang, mengutuk keras tindakan Presiden dan DPR terhadap Perppu Cipta Kerja.

Ia pun menjelaskan bahwa pihak DPRD provinsi Sulut tidak menunjukkan sikap yang baik saat menerima massa aksi.

“Sebab mereka ketika di ajak dialog malah memperlihatkan watak yang tidak seharusnya tercermin diwajah mereka,” ujarnya.

Rusli juga menyebutkan bahwa adapun keinginan dari pada masaa aksi yaitu bertemu langsung dengan ketua DPRD Provinsi Sulut, tapi tidak difasilitasi dengan baik dengan alasan bahwa ketua sedang tidak berada di tempat.

“Begitu pula ketika Wakil Ketua DPRD Provinsi, Bapak Victor Mailangkay membaca poin – poin tuntutan dari massa aksi, malah tidak membaca keseluruhan point-point tuntutan yang ada,” tandas Rusli.

“Setelah itu ketika beliau menandatanggani tuntutan massa aksi, malah beliau tidak berani bertandatanggan di atas meterai, itu menandakan ketidak berpihakan mereka terhadap masyarakat,” tambahnya.

Aksi mahasiswa Cipayung tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut Victor Mailangkay dan anggota DPRD Provinsi Sulut Melky Pangemanan di Kantor DPRD Provinsi Sulut.

 

Reporter: Kei Mongdong

Redaktur: Meiling Siape

  • Bagikan