Seluruh Mahasiswa Indonesia diharapkan Memberikan Pendidikan Politik

  • Bagikan
Dokumentasi Kuliah Umum

actadiruna.id – Tugas Tanggung Jawab Mahasiswa Sebagai Masyarakat Terdidik Memberikan Pendidikan Politik Kepada Pemilih Untuk Menimalisir Politik Uang.

Hal tersebut diucapkan Pengamat Pemerintahan dan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Hasanuddin, Dr. Andi Lukman Irwan, M.Si pada kuliah umum yang bertema, “Demokrasi dan Penegakan Hukum Pada Pemilu”, di Aula Lantai 3 Gedung Dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fispol) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Kamis (11/05/2023).

Kuliah umum ini dihadiri oleh para mahasiswa, Wakil Dekan 1 (WD1), Alfon Kimbal S.Sos., M.Si, Ketua Jurusan (Kajur) Ilmu Pemerintahan, Dr. Welly Waworundeng, S.Sos., M.Si, dan Dosen Ilmu pemerintah lainnya.

Adapun selaku narasumber, Dr. Andi Lukman Irwan, M.Si mengatakan kerangka regulasi sudah memberikan perhatian kepada para pelaku politik uang.

“Memang dalam kerangka regulasi kita sebenarnya sudah memberikan perhatian untuk efek jera bagi para pelaku money politik,” ungkapnya.

Ia pun memberikan penjelasan lebih, terkait sanksi pelaku politik uang dan penerima uang.

“Misalnya dalam konteksasi pilkada sebelumnya, bahwa yang memberi dan menerima itu kemudian sama-sama mendapatkan sanksi pidana. Pihak yang memberi kekuatan dan kemudian yang menerima uang itu sama-sama mendapatkan hukuman kumulatif, ada pidana penjara dan denda uang, ini salah satu mekanisme treatment kepada pemilih untuk mengindari politik uang,” jelas pengamat pemerintahan itu.

Kepada pewarta pers acta diurna, Lukman juga menyampaikan pesan kepada seluruh mahasiswa Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya itu secara berintegritas dan bertanggung jawab.

“Harapannya yang kedepan, bukan hanya yang mengikuti kuliah bersama kita ini tapi bagi semua. Mahasiswa-mahasiswa Unsrat, mahasiswa-mahasiswa Indonesia menjadi pemilih pemula yang betul-betul menggunakan hak pilihnya itu secara berintegritas dan bertanggung jawab dan mereka harus tumbuh menjadi kelompok-kelompok yang dapat mengajak masyarakat untuk memilih secara berintegritas,” pungkas Lukman.

Diketahui dalam kuliah umum ini juga memiliki narasumber lain yaitu Syamsul Alam, S.H., M.H selaku dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

 

Reporter: Kei Mongdong

Redaktur: Eirene Samudji

  • Bagikan