Liando : Tiga Tugas Gereja dalam Politik

  • Bagikan
Dokumentasi diskusi (foto ist)

actadiurna.id – Secara institusi gereja bukanlah sub ordinat dari kekuatan politik tertentu. Gereja dilarang mendukung kekuatan politik apapun. Namun demikian bukan berarti perjuangan Gereja harus terpisah secara langsung dengan perjuangan politik. Tujuan politik adalah untuk kebaikan bersama. Tujuan itu sama persis dengan tujuan bergereja.

Hal itu dikatakan Dosen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) Ferry Daud Liando ketika membawakan materi Gereja dan Politik di GMIM Sion Teling, pada Selasa (17/05/22).

Menurut Ferry Daud Liando selaku Ketua Bidang Politik, Pemilu dan Demokrasi Pengurus Pusat Persekutuan Intelektual Kristen Indonesia (PIKI) Republik Indonesia (RI) bahwa Jika fenomena politik makin buruk dipandangan masyarakat itu disebabkan oleh motivasi keliru sebagian aktor-aktor politik ketika berkuasa.

Banyak orang bermotivasi menduduki jabatan dalam institusi publik hanya sekedar untuk ingin kaya dan memperbaiki status sosial. Padahal tujuan berpolitik adalah mempergunakan kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki untuk membuat kebijakan publik guna mengatasi masalah-masalah yang dihadapi masyarakat.

“Karena motivasi mendapatkan jabatan keliru, maka cara untuk mendapatkan jabatan juga keliru. Seperti membayar parpol untuk mahar, menyogok pemilih, mengadu domba, menyebar kebencian dan lain-lain,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa Gereja memiliki peran penting memperbaiki praktik-praktik politik yang makin menyimpang ini. Dalam hal politik, gereja memiliki 3 peran.

  1. Peran untuk mempengaruhi kebijakan politik.

“Baik UU 25 tahun 2004 tentang sistim perencanaan nasional dan uu 12 tahun 2011 tentang penyusunan perundang-undangan ada ruang bagi masyarakat termasuk warga Gereja baik secara institusi maupun jemaat untuk merumuskan kebijakan yang dibutuhkan,” jelas Liando.

  1. Peran Politik Penggembalaan.

“Selama ini banyak kader-kader GMIM yang dipercaya pada lembaga-lembaga politik belum memiliki kinerja yang baik. Fungsi gereja adalah wajib untuk mempersiapkan warga jemaat untuk peggembalaan sekaligus mempersiapkan warga jemaat untuk menjadi pemilih yang baik,” tuturnya.

Ia menyebutkan bahwasannya tugas kaderisasi dan kepemimpinan politiklah yang menjadi fungsi parpol. Namun, hal tersebut tidak berjalan dengan baik mengakibatkan banyak politisi terpilih karena money politic.

“Harusnya tugas kaderisasi dan kepemimpinan politik menjadi fungsi parpol. Namun sebagian parpol tidak sanggup melakukan tugas ini dengan baik. Akibatnya banyak politisi yang terpilih karena warga jemaat terbuai dengan sogokan (money politic) tanpa memperhatikan kualitas calon,” tuturnya.

  1. Peran Politik Partisipatif.

Sebagian Kebijakan Pemerintah yang gagal diimplementasikan di masyarakat. Hal itu terjadi karena lemahnya dukungan partisipasi masyarakat. “Misalnya ada kebijakan larangan membuang sampah, tapi warga bebas membuang sampah. Ada larangan membuat keonaran tapi tidak banyak yang patuh. Salah satu tugas gereja adalah menyadarkan masyarakat soal ketaatan,” pungkasnya.

Selain Liando, pembicara lainnya adalah Billy Lombok Wakil Ketua DPRD Sulut dan seminar dipandu langsung oleh Wakil Ketua BPMJ Jemmy Saroinsong. Peserta adalah dari seluruh majelis jemaat setempat dan ketua BPMJ  Pdt James Adrian M.Th.

Editor : Marcella Pangandaheng

  • Bagikan