actadiurna.id — Protes Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), mahasiswa Se-Sulawesi Utara dan masyarakat sipil invasi Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Utara dengan aksi Demonstrasi, pada Jumat (23/8/24).
Massa mulai berkumpul sejak pagi hari di Taman Makam Pahlawan, sebelum kemudian bergerak secara teratur menuju Gedung DPRD dengan membawa berbagai spanduk dan poster yang mengecam tindakan pemerintah yang dinilai mengkhianati konstitusi.
Tujuan utama dari gerakan ini adalah mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 terkait Pilkada, yang saat ini menjadi isu nasional.
Adapun Jonathan Sompie selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sam Ratulangi yang berperan sebagai Jenderal Lapangan mengutarakan tuntutan aksi.
“Kami menuntut DPRD Sulut untuk bersama-sama dengan masyarakat, menyatakan sikap mendukung Mahkamah Konstitusi. Kami juga mengecam keras dinasti politik yang dilakukan oleh Jokowi dan kroni-kroninya,” pungkasnya.
Reporter: Dimas Palandeng
Redaktur: Eirene Samudji