GMNI Fispol Nilai Pihak Kampus Sengaja dan Gagal Menuntas Kekerasan Seksual di Lingkungan Unsrat

  • Bagikan
Pernyataan GMNI Swaradika Fispol Unsrat (foto ist)

actadiurna.id – Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Swaradika Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fispol) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) mengunggah video singkat di akun Instagram @gmni_swaradika, Jumat (01/04/2022) kemarin.

Dalam unggahan tersebut, dimuat dokumentasi perjalanan mengenai kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus Unsrat hingga saat ini.

“Pada tanggal 2 Februari 2022, LAM Hukum Unsrat mengungkap dugaan Dosen Cabul ke Mahasiswa di Fakultas Hukum Unsrat,” tulis GMNI dalam video berdurasi hampir 1 menit tersebut.

Merespon hal ini, GMNI Fispol mengadakan diskusi dan kajian menyikapi hak tersebut.

“Dalam hal tersebut, GMNI Fispol Unsrat segera membuat diskusi dan kajian serta mendesak Kampus untuk segera menerapkan Permendikbud No. 30 tahun 2021,” demikian yang tertulis di video itu.

Teks dalam video tersebut pun menyematkan teks berupa, “Selain itu, beberapa ormawa juga telah membentuk aliansi lindungi korban kekerasan seksual untuk mengawal kasus kekerasan seksual dilingkungan Kampus. Dan pada tanggal 25 Februari 2022 akhirnya Unsrat mengeluarkan SK Rektor No : 404/UN12/HL/2022 tentang tim Satgas PPKS,” ungkap GMNI Fispol.

Namun penerbitan SK Satgas PPKS Unsrat tersebut dikritik langsung oleh Ketua Komisariat GMNI Swaradika, Febrianto Arifin.

“Akan tetapi, hal itu dikritik langsung oleh Ketua Komisariat serta mendapat banyak penolakan dari mahasiswa,” jelas isi video GMNI Swaradika Fispol.

Menurut mereka, terjadi ketidaksesuaian dengan terbentuknya tim Satgas dari perwakilan mahasiswa sehingga ditolak oleh aliansi mahasiswa.

“Karena anggota tim Satgas dan perwakilan mahasiswa dinilai tidak Kredibel dan tidak sesuai amanah Permendikbud No. 30 Tahun 2021 sebagai mana yang tertuang pada pasal 23 ayat 2 bahwa tim Satgas harus melalui panitia seleksi (Pansel),” demikian teks yang ada dalam video.

Diketahui hingga saat ini kejelasan Tim Satgas yang beberapa waktu lalu dikonfirmasi WR3 akan diubah strukturnya, kini statusnya masih simpang siur.

Reporter : Yeremia Turangan

Editor : Louis Lolong

  • Bagikan