Front Peduli Captikus Geruduk Polres dan Pemkab Minsel

  • Bagikan
Aksi Massa Front Peduli Captikus di depan Gerbang Kantor Bupati Minsel

actadiurna.id – Ratusan mahasiswa serta masyarakat Malola Raya mengatasnamakan Front Peduli Captikus menggelar aksi unjuk rasa di dua titik aksi di Minahasa Selatan (Minsel), Kamis (17/3/2022).

Demonstrasi dimulai dari depan Polres Minsel dan berakhir di Waleta Kantor Bupati Minsel dengan tuntutan jaminan pengakuan dan perlindungan hukum terhadap petani cap tikus.

Aksi sempat diwarnai kericuhan saat Front Peduli Captikus meminta Kapolres Minsel untuk datang menghadap mereka. Karena tak mendapat respon yang diinginkan, Front Peduli Captikus yang mendesak masuk akhirnya terjadi aksi saling dorong antara massa aksi dan aparat.

Bentrok dengan Polisi Minsel makin tak kondusif manakala ada 5 anggota Front yang ditahan paksa kepolisian.

Tak berapa lama, datangnya AKBP C. Bambang Harleyanto selaku Kapolres Minsel cukup mengkondusifkan keadaan. Langsung berhadapan dengan massa aksi, ia memberi klarifikasi atas tindakan oknum polisi yang masuk dalam rumah warga Malola saat subuh. Ia menyatakan bahwa polisi tersebut bukan dari Polres Minsel.

“Yang melakukan itu bukan dari Polres Minahasa Selatan, melainkan dari Polda Gorontalo yang akan melaksanakan penangkapan. Karena barang buktinya dan menangani perkaranya ada Polda Gorontalo, Polres Minsel hanya dimintai untuk menunjukkan lokasi saja,” tekannya.

Kapolres Minsel pun memberikan jaminannya, “Saya akan melaksanakan peningkatan secara internal, kami akan cek dulu siapa oknum tersebut dan jika ada yang tau namanya beritahu saya, biar kita langsung tindak saja. Itu jaminan dari saya,” tuturnya.

Beriringan dengan ditandatanganinya surat tuntutan Front Peduli Captikus oleh Kapolres Minsel, hal tersebut diiringi pula oleh pembebasan 5 anggota Front yang sebelumnya ditangkap dan berdasarkan bukti, sempat dipukul seorang yang disinyalir merupakan seorang polisi yang memakai kemeja biru gelap.

Aksi pun berlanjut di titik kedua yaitu depan gerbang pintu masuk kantor bupati Minsel. Setelah desakan dari massa aksi, Petra Yani Rembang selaku Wakil Bupati Minsel pun menyatakan seluruh partisipan demo bisa masuk di waleta dan melakukan audiensi bersama dia.

Dalam audiensi di waleta, beberapa mahasiswa dan petani menyampaikan aspirasi mereka. Merespon hal ini, Wakil Bupati Minsel menyatakan bahwa pemerintah sangat berpihak pada petani cap tikus.

“Kita harus tau bedakan mana petani dan mana pedagang cap tikus. Pemerintah sangat berpihak pada petani cap tikus, tapi tidak boleh mengabaikan aturan yang ada,” jelas Rembang.

“Kami menghargai apa yang dilakukan saudara-saudara saat ini. Kami mau mendengar aspirasi, mau berdiskusi. Kami berpihak pada yang benar. karena semua masyarakat memiliki hak yang sama,” tuturnya.

Adapun tuntutan-tuntutan dari Front Peduli Captikus sebagai berikut:

1. Hentikan kriminalisasi petani cap tikus.

2. Mendesak Pemkab Minsel untuk membuat perda legalitas cap tikus sebagai kearifan lokal

3. Stop pemerasan aparat polisi kepada pengusaha atau petani captikus

Diketahui, Wakil Bupati Minsel tidak menandatangani surat tuntutan dari Front Peduli Captikus yang sebelumnya sudah ditandatangani Kapolres Minsel. Namun Wakil Bupati berjanji akan memperjuangkan aspirasi yang masuk. Kegiatan pun dimulai dari jam 13.30 – 16.50 WITA.

Reporter: Andini Choirunnisa

Editor: Junice Manarisip

  • Bagikan