actadiurna.id – Wakil Dekan (WD) 3 Fakultas Hukum (FH) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Toar Neman Palilingan, SH., MH menghimbau agar mahasiswa bisa dan berani untuk melaporkan dugaan pungli yang terjadi di Fakultas Hukum.
Melalui status Whatsapp (WA) yang bertuliskan, “Lapor WD3!! “Pungli” Nilai Ujian/Perubahan. Nama Dirahasiakan” Ia secara tegas membuka diri dan siap untuk menerima laporan terkait pungli di lingkungan FH.
Ia menjelaskan tujuan dan maksud cuitan yang sempat membuat heboh mahasiswa tersebut.
“Saya mau kalo ada yang lakukan pungli jangan lapor di luar sebaiknya ke WD3 agar ada solusi jangka pendek yg sifatnya tidak merugikan mahasiswa dan pimpinan akan ambil langkah penindakan selanjutnya. Mengingat saat ini adalah waktunya pemasukan nilai maupun perubahan nilai bila ada kekeliruan sehingga perlu di warning juga agar tidak terjadi pungutan-pungutan,” jelasnya ketika dihubungi Selasa (27/06/22).
Ia menyampaikan bahwa dirinya bahwa sudah mendengar simpang siur mengenai pungli di Fakultas Hukum, bahkan pernah menerima amplop secara pribadi.
“Dari cerita-cerita saja ada, tapi maunya disertai bukti baik video maupun foto-foto, contoh waktu lalu saya menerima amplop ujian saya foto kemudian saya kembalikan sambil beri pembinaan namun sekarang kalau ditemukan langsung dijatuhkan sanksi penundaan ujian atau tidak diluluskan ujiannya,” ujarnya.
Ia juga menghimbau agar mahasiswa langsung melapor kepadanya agar jika terjadi, hal tersebut segera ditindaklanjuti.
“Memang kultur masyarakat kita disini tidak sama dengan daerah lain, makanya saya perlu mendorong mahasiswa melalui lapor langsung ke WD3 agar kami yang akan segera tangani sekaligus juga memanggil semua pihak baik pelapor maupun terlapor dan mahasiswa merasa lebih nyaman kalau pimpinan langsung yang memproses,” tutupnya.
Reporter: Brian Pratasik
Editor: Lady Rumondor