actadiurna.id – Penerapan senioritas yang berlebihan dalam suatu organisasi sebagai bentuk tradisi feodal kekuasaan yang menghambat modernisasi organisasi alienasi sosial. Junior yang seharusnya menjadi agen perubahan sosial (agent of social change) justru kerap menjadi tempat untuk melestarikan struktur hierarki yang kaku dan tidak rasional.
Dalam teori sosiologi, organisasi modern yang maju seharusnya bergerak menggunakan otoritas rasional legal, yang artinya kepatuhan diberikan kepada aturan hukum yang objektif, kompetensi, dan sistem yang sah. Dan dalam organisasi apa pun, kekuasaan lambat laun akan terkonsentrasi di tangan segelintir elit (oligarki), serta organisasi yang seharusnya menjadi suatu wadah atau tempat untuk berkembang, berproses, dan membentuk jati diri, malah hanya menjadi tempat terbentuknya kelas-kelas yang membedakan antara senior dan junior.
Yang pertama, kelas dominan (senior yang memiliki kapital sosial dan otoritas) dan kelas subordinat (junior yang dieksploitasi tenaganya). Senioritas yang berlebihan memaksakan kembali otoritas tradisional. Hak untuk memimpin atau dihormati didasarkan pada siapa yang lebih tua atau adat turun-temurun organisasi.
Melihat hal ini sebagai suatu kemunduran sosiologis karena keputusan organisasi tidak lagi diambil berdasarkan efisiensi dan rasionalitas, melainkan demi menjaga sentimen tradisional. Budaya ini juga menyebabkan alienasi (keterasingan), junior merasa terasing dari hasil kerjanya sendiri karena ide-ide mereka sering ditolak. Mereka juga terasing dari proses organisasi karena hanya menjadi alat eksekusi lapangan.
Oleh: Rivels Lumewan




