actadiurna.id – Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) mengeluarkan Surat Edaran (SE) perihal penetapan peserta lulus seleksi jalur mandiri Tumou Tou (T2) Tahun 2022, Selasa (18/07/2022).
Surat yang ditandatangani langsung oleh Rektor Unsrat, Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumat, M. Sc., DEA. bernomorkan 1012 /UN12/PD/2022 .
Dalam surat edaran, berisikan informasi terkait nama-nama peserta yang lulus T2 tahun 2022 dan syarat penerimaan, ketentuan, prosedur dan jadwal registrasi (daftar ulang) dapat dilihat atau diakses pada laman https://www.unsrat.ac.id.
Adapun 4 point keputusan dalam surat :
1. Peserta jalur Mandiri Tumou Tou (T2) Tahun 2022 yang Nomor dan Namanya tercantum dalam Lampiran Keputusan ini dan/atau tercantum pada laman Pengumuman Hasil Seleksi Jalur Mandiri Tumou Tou (T2) 2022 dinyatakan lulus seleksi jalur Mandiri
Tumou Tou (T2) Tahun 2022 pada Universitas Sam Ratulangi dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
2. Syarat penerimaan, ketentuan, prosedur dan jadwal registrasi (daftar ulang) bagi Peserta yang dinyatakan lulus seleksi jalur Mandiri Tumou Tou (T2) Tahun 2022 pada Universitas Sam Ratulangi sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU dapat dilihat/diakses pada laman https://www.unsrat.ac.id
3. Keputusan ini tidak dapat diganggu gugat dan surat menyurat berkaitan dengan Keputusan ini tidak akan dilayani.
4. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Editor: Ekleysia Werot