actadiurna.id – Pihak Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, melalui Wakil Rektor 3 (WR3) Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Drs. T.A.M Ronny Gosal, M.Si., memberi tanggapan dan klarifikasi terkait dengan video wisudawan viral, Marfanuel Takasihaeng dan kuasa hukumnya dari lembaga bantuan hukum (LBH) yang beredar.
Kepada Acta Diurna melalui sambungan telepon pada Sabtu (25/06/2022), Gosal mengklarifikasi bahwa pihak rektorat sudah memanggil Marfanuel Takasihaeng pada Selasa (31/05/2022) lalu, tetapi ia tidak menghadiri panggilan tersebut.
“31 Mei 2022 sesuai konfirmasi pimpinan fakultas pertanian, Marfanuel akan datang di rektorat bertemu dengan wakil-wakil rektor jam 2 siang. Pimpinan Unsrat lengkap menunggu dia, tetapi kami tunggu sampai jam 5 sore tidak datang,” ucap Mner Ronny, sapaan akrabnya.
Dalam tindak lanjut persoalan ini, Ia menuntut agar aspirasi yang menyebutkan bahwa “Unsrat masih banyak pungli” dibuktikan kebenarannya.
“Kami menuntut sekarang buktikan pungli itu di 11 fakultas, pascasarjana dengan kantor pusat tentu bukti hukum video atau rekaman dan sekarang WD3 (Wakil Dekan 3, red) di 11 fakultas menuntut bukti kalau memang ada bukti kami juga senang sekali,” tuturnya.
Perihal Marfanuel yang didampingi kuasa hukum dari LBH, ia menyatakan bersyukur karena tindakan tersebut bisa diproses hukum jikalau tak memiliki bukti.
“Bersyukur LBH sudah mendampingi karena ini bisa berproses hukum kalau dia tidak ada bukti. Kalau ada bukti, pasti Unsrat tindak sesuai dengan peraturan,” ungkap WR3.
Ia juga mengatakan Rektorat sudah melakukan kajian hukum.
“Jadi kalau LBH sudah mendampingi dan bisa membuktikan kami bangga sekali, sehingga ini tidak didorong ke proses hukum, koordinasi dengan LBH tentang Pasal 310 dengan 311 tentang pidana, kami juga sudah membuat kajian hukum,” tuturnya.
Selanjutnya, “Kami senang sekali kalau bisa dibuktikan. Saya dan Unsrat bangga kalau LBH sudah mendampingi karena Unsrat rindu Marfanuel membuktikan ini praktik-praktik pungli, tetapi kami mau tindak bagaimana kalau bukti-bukti tidak ada?” tanya Gosal.
Gosal Juga menyebutkan fakultas sudah punya berita acara tapi, ia juga menyampaikan bukti harus disampaikan ke fakultas lalu ke Rektorat.
“Fakultas juga punya berita acara, tidak ada bukti-bukti yang ia berikan saya WR3 sangat-sangat senang jika terbukti, supaya kami meninggalkan pimpinan betul-betul Unsrat sudah bersih atau steril dari pungli. Justru saya berterimakasih mahasiswa seperti dia yang mau mengungkap di Unsrat ada pungli,” jelasnya.
Ia menyayangkan hal tersebut, Gosal menuturkan pihak rektorat sudah menunggu bukti-bukti darinya.
“Tetapi sangat disayangkan dia tidak bisa buktikan. Sudah 1 bulan kami menunggu bukti-bukti dari dia. Bukti itu harus disampaikan dulu ke fakultas nanti fakultas teruskan ke rektorat, kalau tidak ada bukti buat apa menghadap rektorat?” lanjutnya.
Ia menambahkan, “Kami tunggu buktinya karena dia menyebut Unsrat. Sementara, Unsrat itu bukan cuma Fakultas Pertanian melainkan ada 11 fakultas, Pascasarjana, 3 lembaga dan kantor pusat. Saya dukung kalau dia mampu buktikan, kalau dia wisudawan gentle harus mampu bertanggung jawab. Itu baru laki-laki,” ucapnya.
Ronny Gosal menegaskan kalau Marfanuel memiliki bukti, silakan diekspos kalau Unsrat tidak menindak. Ia pun menyinggung terkait tindak pungli di Fakultas Ekonomi dulu. Dikarenakan ada bukti, maka pelaku diberhentikan dari jabatan.
“Silakan ekspos kalau Unsrat tidak menindak. Di Ekonomi dulu jelas dia ada video dan bukti. Karena pejabat langsung diberhentikan dari jabatan tetapi ini sampai sekarang belum ada bukti melainkan hanya berikan rekaman,” ungkap Gosal.
Gosal menambahkan, “Kami sudah pelajari memang ada bahasa-bahasa minta pulsa. Tapi tidak ada transaksi disitu. Tidak ada jelasan dosen ini sudah minta uang sekian, tetapi apakah kode minta pulsa termasuk kategori pungli?” lanjut WR3.
Gosal Kembali menegaskan, Unsrat menunggu dan menanti wisudawan tersebut membawa bukti Pungli di 11 Fakultas, 3 Lembaga, 1 Pascasarjana dan 1 kantor pusat.
“Unsrat menunggu dan menanti dia bawa bukti, kalau sudah ada bukti rektorat akan menerima kalau belum ada untuk apa bercerita, tetapi harus membawa bukti di 11 fakultas, 3 lembaga, 1 pascasarjana dan 1 kantor pusat. karena dia mengatakan Unsrat. Unsrat Menunggu Bukti,” pungkasnya.
Reporter : Yeremia Turangan
Editor: Anatasya Patricia