Puluhan Mahasiswa FKM Unsrat Gagal Wisuda?

  • Bagikan
Patung Sam Ratulangi depan Gedung Rektorat Unsrat. (Foto Istimewa)

actadiurna.id- Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) dihebohkan dengan beredarnya postingan Statement mahasiswa FKM (Fakultas Kesehatan Masyarakat) terkait gagal diwisuda, Senin (3/4/2023).

Dilansir dari media sosial salah satunya Lambe Turah Kawanua. Menurut para mahasiswa yang menghubungi tim Lambe Turah Kawanua, mengatakan hal tersebut terjadi diduga karena kelalaian pihak bagian administrasi.

Melalui WhatsApp dengan bahasa Manado, mahasiswa tersebut mengungkapkan terkait wisuda ada 40 mahasiswa yang gagal diwisuda dan merasa rugi karena telah melakukan berbagai persiapan untuk wisuda.

“Tentang wisuda kwa ka (Terkait Wisuda kak).kg krna kesalahan dari pihak Fakultas sampe 40 mahasiswa ndak bisa diwisudakan kg pihak Fakultas bungkam nda ada tanggung jawab (Karena Kesalahan dari pihak fakultas sehingga 40 mahasiswa tidak bisa diwisudakan dan pihak fakultas bungkam tanpa ada tanggung jawab),” ujar Mahasiswa tersebut.

“padahal beberapa mahasiswa so rugi karna yg merantau drg pe orgtua so bayar tiket dan lain-lain (Padahal Beberapa mahasiswa rantau telah memesan tiket dan lainnya untuk orang tuanya dan merasa rugi akan hal tersebut) … trg so menyuarakan tapi apa daya trg butiran debu yang nda di anggap (Kami berusaha menyuarakan tapi apa daya kami hanya seperti butiran debu yang tidak dianggap).. smua so rugi ka karna smua so dipersiapkan (Semua persiapan sia-sia)..berapapun ka dpe bdget trg bayar (Sudah berapa banyak Budget yang kami keluarkan),” Tambahnya.

“trg nda bsa akses pendaftaran hanya karna judul skripsi yg nda di upload dari Fakultas sampe kuota wisuda so full (kami tidak bisa akses pendaftaran hanya karena judul skripsi yang belum diupload dari fakultas sampai dengan kuota wisuda penuh),” lanjut Mahasiswa tersebut.

“sebelumnya so ada sk tentang kuota wisuda mar pihak Fakultas yang sengaja mengulur-mengulur smpe 40an mahasiswa nda bisa diwisudakan (Sebelumnya Sudah Ada SK tentang kuota wisuda tapi dari pihak fakultas yang sengaja mengulur waktu sampai 40an mahasiswa tidak bisa diwisudakan), “tandas Mahasiswa tersebut.

Max Rembang selaku Humas Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) dalam wawancara eksklusif oleh Acta Diurna, mengungkapkan terkait informasi atau berita tersebut dengan menggunakan hak koreksi (sesuai amanat UU No. 40 thn 1999 tentang Pers) bahwa Wisuda bulan april 2023 periode ke 2 (TA 2022-2023) sebagai kebijakan baru Pimpinan Unsrat, merubah kebijakan sebelumnya seharusnya periode ke 2 bulan mei 2023.

“Kebijakan lama Wisuda dilakukan 4 (empat) kali dalam 1 (satu) tahun akademik, kebijakan baru menjadi 6 (enam) kali dalam 1 (satu) tahun akademik,” ungkap Rembang.

Selaku Humas Unsrat juga menjelaskan Kebijakan baru ini sudah disampaikan kepada Para Dekan Fakultas/Direktur Pascasarjana bulan febuari antara lain berisi : 1. Waktu wisuda; 2. Pemasukan Surat Keterangan Lulus secara kolektif oleh Falutas/Pascasarjana selambat-lambatnya 28 maret 2023, penutupan pendaftaran dilakukan jika jumlah peserta wisuda sudah berjumlah 700 orang atau selambat2nya tanggal 31 maret 2023.

Kuota tersedia sebanyak 700 orang batas 1 angkatan wisuda sesuai dengan usulan permintaan nomor wisuda nasional yang dikeluarkan oleh Kemendikbud ristek RI.

“Oleh karena itu dihimbau kepada calon peserta wisuda jangan dulu beritahu keluarga kalau yang bersangkutan belum ditetapkan secara resmi oleh Unsrat melalui Portal Inspire sebagai peserta wisuda,” Ujar Max Rembang selaku Humas Unsrat.

 

Reporter: Meiling Siape

 

  • Bagikan