“Suara Kebenaran harus terus menerus hidup dalam pikiran, jiwa dan hati sanubari kita.”
Sepenggal pesan seorang guru politik saya kepada saya beberapa waktu yang lalu yang menjadi salah satu faktor pemicu bagi saya dalam kesempatan menuangkan pikiran saya saat ini dalam bentuk tulisan. Mari kita mulai.
Satu hal yang menjadi fenomena menarik pada pemilu 2024 yang baru saja kita lewati adalah tentang dominasi generasi muda sebagai pemilih dalam pesta demokrasi di indonesia. Bayangkan, dari 204.807.222 orang yang punya hak pilih, 55% atau sekitar 114 juta di antaranya adalah suara Gen Z dan milenial. Itu artinya, suara anak muda mempunyai kekuatan super besar dalam menentukan masa depan negara Indonesia.
Keterlibatan generasi muda dalam pemilu bukan sekadar angka-angka partisipasi, melainkan sebuah sinyal progresivitas yang berpotensi membawa angin segar dalam kancah politik lokal, regional maupun dalam skala nasional.
Tugas kita tidak hanya sekedar memilih pemimpin di Tempat Pemungutan Suara (TPS), tetapi lebih mulia daripada itu yaitu untuk menimbang visi serta misi dari calon-calon yang berdiri di depan kita, menguji rekam jejak masa masa lalu mereka, determinasi politik pribadi mereka, memastikan bahwa mereka bukan hanya sekedar wajah di baliho, tapi juga pembawa perubahan, perbaikan dan yang memiliki komiten dalam keberlanjutan pembangunan yang didambakan untuk Indonesia. Ini tentang memastikan bahwa pemilu berjalan dengan lancar, jujur, dan adil; menjamin bahwa setiap suara, terutama suara generasi muda, dihitung dan memiliki dampak yang besar bagi bangsa.
Di tengah dinamika politik yang semakin kompleks, penting untuk memahami bagaimana generasi muda yang menjadi harapan baru dalam kancah politik melihat dan berinteraksi dengan dunia politik. Sebuah survei yang dilakukan oleh Katadata pada Oktober 2023 memberikan gambaran menarik tentang perspektif anak muda terhadap politik. Dengan 1.005 responden yang terlibat, hasil survei ini mengungkap beberapa temuan penting, antara lain; 59,8% anak muda memiliki ketertarikan terhadap dunia politik. Dari survei tersebut, terungkap bahwa mayoritas anak muda memiliki ketertarikan terhadap dunia politik. Bentuk ketertarikan mereka beragam. Beberapa mengikuti perkembangan berita politik, berpartisipasi dalam pengawasan pemilihan, memberikan dukungan kepada kampanye partai atau politisi tertentu, berambisi menjadi bagian dari suatu partai politik, bahkan ada yang berkeinginan untuk mencalonkan diri sebagai legislator (nyaleg). Mencoblos jadi bentuk partisipasi politik yang utama. 87,2% responden menyatakan bahwa bentuk partisipasi politik yang paling banyak dilakukan adalah mencoblos saat pemilu. Partisipasi ini menunjukkan bahwa, di tengah kemajuan teknologi dan informasi, mencoblos masih dianggap sebagai tindakan paling konkret dan signifikan dalam berpartisipasi secara politik.
Dalam lanskap politik Indonesia, suara anak muda kini bukan hanya sekedar angin lalu. Mereka telah menjadi kekuatan yang tidak bisa diabaikan, terutama jika melihat data dari Sulawesi Utara pada tahun 2023. Tercatat, ada 1. 969.603 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Sulawesi Utara. Bila menilik jumlah penduduk Sulawei Utara di Data Badan Pusat Statistik, terdapat 986.801 penduduk usia muda (17-29 tahun). Maka dapat diperkiraan bahwa penduduk usia muda akan menyumbang suara sebesar 51,08%. Ini membuktikan bahwa generasi muda memiliki pengaruh yang signifikan dalam menentukan arah politik di provinsi nyiur melambai yang kita cintai ini.
Pentingnya suara anak muda ini mencerminkan beberapa hal. Pertama, dengan jumlah yang besar, anak muda memiliki kapasitas untuk mengubah peta kekuasaan politik, secara umum dalam kancah nasional dan secara khusus dalam skala lokal. Kita dapat mempengaruhi hasil pemilihan, memastikan bahwa isu-isu penting bagi generasi muda mendapatkan perhatian yang layak dalam agenda politik.
Kedua, keberadaan anak muda sebagai pemilih aktif menandakan kesegaran ide dan perspektif baru dalam politik. Mereka membawa isu-isu terkini seperti perubahan iklim, kesetaraan gender, dan ekonomi digital ke dalam diskursus politik, memperkaya dialog dan mendorong inovasi dalam kebijakan publik.
Ketiga, partisipasi aktif anak muda dalam politik juga merupakan langkah penting dalam proses pendidikan demokrasi. Melalui keikutsertaan mereka dalam pemilu, anak muda belajar tentang pentingnya suara mereka, mengembangkan pemahaman tentang sistem politik, dan berkontribusi terhadap pembangunan masyarakat yang lebih inklusif dan demokratis.
Oleh karena itu, suara kita, suara anak muda, terutama dari Sulawesi Utara, bukan hanya sekedar angka dalam statistik pemilihan.
Kita adalah kekuatan dinamis yang mendorong kemajuan, membawa harapan baru, dan menjamin bahwa masa depan Indonesia adalah masa depan yang dibentuk oleh semua generasi. Dalam perjalanan menuju pemilu dan momen politik penting lainnya, penting bagi semua pihak untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi kita semua sebagai generasi muda, karena di tangan kıtalah nasib masa depan bangsa ini.
Dan untuk mereson hal tersebut, seperti yang kita ketahui bersama, 9 bulan lagi tepatnya pada hari/tanggal Rabu, 27 November 2024 akan dilaksanakan pilkada serentak di seluruh indonesia dan tentunya Sulawesi Utara juga akan menggelar pesta demokrasi 5 tahunan ini.
Oleh karena itu sebagai kaum muda, sebagai masa depan indonesia dan Sulawesi Utara yang memegang tongkat estafet kepemimpinan bangsa, kita harus memilih pemimpin yang menjadi teladan dan pemimpin yang berikhtiar untuk membawa perbaikan dan memiliki komiten dalam keberlanjutan pembangunan di bumi nyiur melambai. Suara kebenaran yaitu suara tanpa kebohongan, fitnah apagai kemunafikan harus terus didengungkan dari Miangas sampai Tuntulow Pinagoluman oleh kita semua. Dan Jangan memilih pemimpin yang mempunyai catatan kelam di masa lalu. Kalau bahasa-gaul nya anak jaksel, “yang bener aje, rugi dong!”.
Salam Kasih