actadiurna.id – Rentetan dugaan kasus pelecehan seksual di Universitas Sam Ratulangi tengah hangat menjadi perbincangan publik.
Terbaru, dugaan kasus pelecehan seksual kembali terjadi di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).
Hal ini pun menuai atensi dari puluhan mahasiswa FMIPA Unsrat yang menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Dekanat, Senin Siang (14/8/2023).
Para masa aksi tersebut datang dengan tuntutan untuk menindak lanjuti dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen berinisial S.S.
Mereka menuntut agar pihak fakultas segera membawa kasus ini ke Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
“Kami meminta agar fakultas lebih kelihatan pro dengan kami mahasiswa terutama korban untuk mengusut kasus ini sampai ketingkat Satgas,” ujar Gian Unggu sebagai peserta aksi.
Gian pun mengungkapkan, keinginan peserta aksi ini adalah agar oknum dosen tersebut dapat diberikan hukuman sesuai dengan apa yang diperbuat.
“Yang menjadi tuntutan kami mahasiswa disini yaitu agar pelaku pelecehan ini dapat diberikan phunisment yang lebih tinggi yaitu diberhentikan atau dari jabatannya sebagai dosen,” jelasnya.
Dikesempatan itu juga, Dekan FMIPA Unsrat, Dr. Gerald Tamutuan, mengatakan, dari pihak fakultas telah menerima masukan dan mengklarifikasi terkait dengan hal-hal yang sudah dilakukan oleh pihak fakultas maupun universitas.
Ia pun membeberkan, oknum dosen tersebut telah diberhentikan sampai mendapatkan putusan tetap terkait kasus ini.
“Kewenangan yang dimiliki fakultas adalah menonaktifkan yang bersangkutan sampai mendapatkan keputusan tetap, dan untuk prosesnya telah dilimpahkan ke Satgas,” kuncinya.
Reporter: Mesias Rombon