Max Rembang : Pengurangan UKT Unsrat akan Lebih Selektif

  • Bagikan
Ilustrasi, sumber foto : Buzzfeed from Pinterest (foto ist)

actadiurna.id – Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sudah dibuka Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado. Adapun Drs. Max Rembang M.Si selaku Humas Unsrat memberikan informasi mengenai Penyesuaian UKT, Jumat (08/07/2022).

Langsung kepada pewarta Acta Diurna saat ditemui di gedung TIK Unsrat, ia mengungkapkan alasan dalam 2 tahun terakhir Unsrat membuka penyesuaian UKT.

“Melihat dampak-dampak dahsyat terutama orang tua mahasiswa yang bekerja di perusahaan-perusahaan swasta juga di bidang yang lain, karena latar belakang itulah maka pada 2 tahun terakhir ini diberikan pengurangan UKT,” ungkap Mner Max, sapaan akrabnya.

Max juga memaparkan beberapa alasan mengenai penyesuaian UKT ini salah satunya ialah tahun ajaran 2022/2023 akan dilaksanakan secara Luring.

“Tahun ajaran 2022-2023 sekarang dilaksanakan secara luring itu tandanya pengaruh dari dampak pandemi sudah mulai berkurang, begitu juga laporan nasional ekonomi Indonesia mulai bergairah. Unsrat kan sekarang juga akan meningkatkan semua kualitas apalagi sekarang akan meningkatkan semua laboratorium. Itu pasti membutuhkan dana,” tuturnya.

Ia menambahkan di tahun ajaran baru ini, penyesuaian UKT Unsrat tetap menerima tetapi akan lebih selektif dalam melakukan pengurangan.

“Di tahun ini bukan ditiadakannya pengurangan UKT, tetapi akan lebih selektif persyaratan pengurangan UKT. Dalam permohonan diajukan apa alasan untuk memohon pengurangan UKT. Apakah karena ketidakmampuan orang tua atau membiayai diri sendiri,” lanjutnya.

Ia menanbahkan, “Kenapa saya katakan tadi ada pengurangan UKT tetapi secara selektif? Karena kalau memang sangat tidak mampu, Unsrat masih akan memberikan pengurangan UKT,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, kalau memang mahasiswa tidak mampu, Unsrat akan membantu. Tetapi jangan merampas hak mereka yang kurang mampu.

“Jangan orang mampu membuat mereka tidak mampu, kalau memang tidak mampu ya itu konsekuensi logis dari suatu lembaga publik yaitu dengan membatu mahasiswa, kalau mampu membayar jangan merampas hak dari yang kurang mampu,” tegasnya.

Humas Unsrat itu juga menekankan, “Jadi saya tekankan sekali lagi bukan tidak ada pengurangan tetapi lebih selektif dan sampai saat ini sudah ada 100 mahasiswa yang mengajukan permohonan tetapi masih akan diverifikasi,” tekan Rembang.

Ia juga menyampaikan jika ada surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat, maka penerima tersebut bisa saja diverifikasi tim untuk mengecek secara langsung.

“Dalam permohonan ini harus mengajukan apa alasannya memohon pengurangan UKT dan kalau dari orang tua ada keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat, penerima keluarga sejahtera itu otomatis masuk tetapi kami bisa saja turunkan tim verifikasi,” bebernya.

“Persyaratan masih sama seperti yang lalu dan pengurangan UKT sudah dibuka dari tanggal 24 Juni,” pungkasnya.

Reporter : Yeremia Turangan
Editor : Michelle Paskalia

  • Bagikan