Masih Pelaksana Tugas, Simak Penjelasan WD3 Terkait Pemilihan BEM FISIP!

  • Bagikan
Donald Monintja (Sumber Ist)

actadiurna.id – Penjelasan Wakil Dekan 3 (WD3) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Terkait Tidak Adanya Pemilihan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Secara Langsung. Selasa (14/05/2024)

Selaku WD3 Bidang Kemahasiswaan, Dr. Donald Monintja, S.Sos., M.Si menjelaskan bahwa BEM secara definitif (yakni yang melalui pemilihan langsung) sangatlah penting, “Sangat penting untuk ada BEM secara definitif.”

Donald menyampaikan bahwa pemilihan ini perlu ada regulasi berdasarkan yang ada di Unsrat dan AD-ART yang menjadi pijakan tersebut baru saja dibentuk dan disahkan.

“Untuk mempersiapkan semuanya ini maka perlu ada dasarnya, perlu ada regulasinya, ini agak-agak tertunda karena regulasi prosesnya yang ada di Unsrat itu yang jadi payung kita,”

Tambahnya, “Itu kan Anggaran Dasar-Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) jadi pijakan untuk proses pemilihan Badan Eksekutif Mahasiswa, itu kan masih lama, sekarang dia baru dibentuk, baru disahkan.”

Ia menegaskan bahwa proses tersebut tetap akan dilaksanakan, “Tapi bukan berarti itu meniadakan proses ini, tetap itu akan dilaksanakan.”

Saat ini WD3 bersama plt BEM sudah memulai langkah untuk persiapan pemilihan BEM FISIP dengan melakukan koordinasi bersama plt BEM yang juga telah berkomitmen untuk menyelesaikan sampai ada BEM definitif.

“Sudah ada beberapa langkah yang sudah diambil demi kemajuan FISIP untuk menyiapkan pemilihan,” jelasnya.

“Jadi, sudah ada koordinasi dengan pelaksana tugas dan dia juga sudah berjanji untuk melaksanakan ini jadi dia sudah komitmen untuk menyelesaikan ini sampai ada BEM Definitif,” tambahnya.

Ia memperkirakan apabila semua berjalan lancar maka tidak sampai bulan Juni akan ada pemilihan BEM.

“Mungkin tidak terlalu lama, mungkin tidak sampai bulan Juni sudah ada pemilihan. Kalo semuanya lancar prosesnya juga harus ada persiapan, pembentukan KPUM (Komisi Pemilihan Umum Mahaiswa), BAWASLUM (Badan Pengawas Pemilihan Umum Mahasiswa), baru proses mahasiswanya yang terdaftar itu kan mesti di cek,” ungkapnya.

Terakhir, Donald pun mengatakan bahwa perlu adanya backup secara regulasi agar tidak adanya cacat hukum.

“Jadi tidak serta merta proses itu dipikirkan lalu dibuat, jadi perlu ada backupnya secara regulasi supaya ini tidak jadi cacat hukum,” tutupnya.

 

Reporter: Jessicha Dien

  • Bagikan