LBH Manado Nilai Rektorat Tak Komitmen Tangani Dugaan Pungli di Unsrat

  • Bagikan
Capture Video

actadiurna.id – Tindakan viral yang berisi aspirasi “Unsrat masih banyak pungli” masih terus diproses. Beredar Video dari wisudawan yang mengkritik Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) berisikan penjelasan atas upayanya menghadiri rencana pertemuan bersama pihak rektorat.

Marfanuel Takasihaeng, alumni Fakultas Pertanian (Faper) Unsrat bersama dengan kuasa hukumnya Imanuel Mahole, mendatangi kantor Rektorat dan fakultas dengan maksud memenuhi undangan pertemuan yang disampaikan oleh wakil dekan 2 (WD2) dalam rencana tindak lanjut perihal aspirasi pungutan liar (pungli) yang disampaikannya pada momen wisuda lalu.

“Kemarin di tanggal 23 Juni 2022 melalui via telepon dengan WD 2 fakultas pertanian merencanakan pertemuan, akan difasilitasi oleh pimpinan fakultas untuk bertemu langsung dengan pihak rektorat dan kami diarahkan oleh pimpinan fakultas yaitu dekan melalui via Whatsapp untuk segera ke rektorat,” ujarnya.

Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil baik, pasalnya Ia tak difasilitasi untuk menemui Rektor selaku pimpinan kampus.

“Kami tidak difasilitasi untuk ketemu dengan Pimpinan Universitas yaitu ibu Rektor sendiri, kemudian kami hanya diarahkan untuk bertemu dengan Pimpinan Fakultas untuk menindak lanjuti aspirasi ini untuk bertemu dengan Wd3 dan Wd2 Fakultas Pertanian,” imbuhnya.

Ia melanjutkan, sesampainya di fakultas, pertemuan yang direncanakan dibatalkan sepihak oleh sebab Marfanuel yang didampingi kuasa hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

“Tiba-tiba Wd 3 melakukan pembatalan pertemuan dengan alasan adanya pendampingan dari pihak LBH, yang menurut mereka keras dimana mereka hanya ingin bertemu sebagai alumni dengan dosen,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut Imanuel selaku kuasa hukum Marfanuel juga turut memberikan tanggapan terhadap tindakan fakultas yang resisten akan kehadiran LBH dan menyatakan bahwa ini bukanlah permasalahan hukum.

“Saya diberi surat kuasa melalui LBH Manado untuk mendampingi Marfanuel bertemu dengan pihak rektorat dan pihak fakultas, kemudian tindakan fakultas hari ini mencoba resisten dengan kehadiran LBH yang mengatakan ini bukan permasalahan hukum. Ini membuktikan dan mengkonfirmasikan hari ini universitas dan fakultas tidak komitmen dalam menangani kasus pungli yang ada di Unsrat,” jelas Imanuel.

Imanuel juga turut mengungkapkan penyesalan akan tindakan yang dilakukan oleh fakultas dengan mencoba resisten terhadap kehadiran LBH sebagai pendamping hukum Marfanuel.

“Hari ini kami sangat-sangat menyesal tindakan dari fakultas yang mencoba resisten kehadiran LBH sebagai pendamping hukum atau kuasa hukum daripada saudara Marfanuel,” ucapnya.

Ia berharap agar kedepannya pihak fakultas maupun universitas dapat bersifat kooperatif dalam proses lanjutan ini.

“Kedepannya fakultas maupun universitas dapat melakukan tindakan yang kooperatif terhadap adanya proses yang sementara dijalani oleh saudara Marfanuel,” pungkasnya.

Marfanuel turut memberikan harapannya pada kasus ini untuk pihak fakultas dan universitas agar bisa memfasilitasi forum yang adil dalam merespon aspirasi yang disampaikannya.

“Saya pribadi sangat-sangat mengharapkan dari pihak fakultas maupun pihak universitas memfasilitasi adanya forum yang adil untuk merespon aspirasi-aspirasi yang saya lakukan kemarin, karena bagi saya praktek-praktek seperti ini atau praktek pungli ini sangat-sangat tidak etis dilakukan di lingkungan akademis seperti Unsrat,” tandasnya.

Reporter: Adhitya Nurfitri

Editor: Anatasya Patricia

  • Bagikan