Kekristenan dan Toleransi Dalam Ruang Lingkup Kenegaraan Indonesia
Oleh : Erlangga C. G. Paath
Pada saat ini dunia pada umumnya sedang diperhadapkan dengan pesatnya kemajuan zaman dan umat Kristen secara khusus pada saat ini sedang diperhadapkan dengan kemajemukan dalam realitas kehidupan saat ini dikarenakan kemajuan zaman yang begitu pesat. Adapun berbagai macam perbedaan yang perlu disikapi dengan baik didalam realitas kehidupan dunia saat ini oleh umat Kristen, mulai dari perbedaan agama, ideologi, ras, suku, dan lain sebagainya. Khususnya dinegara Indonesia prinsip toleransi harus amat diperhitungkan, mengingat negara Indonesia memiliki 6 agama dengan pemeluk terbanyak yang diatur oleh UU diantaranya Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu, Indonesiapun memiliki sekitar 16 ribu sampai 17 ribu pulau dan tentunya memiliki berbagai macam suku, ras dan bahasa yang berbeda beda. Tentunya dengan keadaan negara Indonesia yang amat sangat majemuk ini, sudah semestinya seluruh warga negara Indonesia pada umumnya dan secara khusus umat Kristen yang adalah warga negara Indonesia, senantiasa harus menanamkan nilai-nilai toleransi didalam kehidupannya sebagai warga negara Indonesia.
Untuk itu perlulah ditanamkannya nilai-nilai kehidupan sesuai dengan prinsip-prinsip moralitas dan etika yang baik didalam kehidupan umat Kristen, dan yang terpenting ialah menanamkan pengajaran Firman Tuhan yang ada didalam Alkitab. Agar supaya umat Kristen di seantero dunia ini khususnya umat Kristen yang ada di Indonesia mampu untuk menaggapi tuntutan zaman, yaitu mampu berlaku toleran. Karna sebagaimana kita sebagai orang Kristen tentunya secara bersama-sama senantiasa menyepakati bahwa Alkitab merupakan landasan utama umat Kristen didalam menjalani kehidupannya didunia ini.
Adapun satu kutipan yang sangat menarik yaitu “Agama tanpa Etika adalah sama dengan kemunafikan. Etika tanpa agama adalah sama dengan kefasikan”, kutipan tersebut senantiasa menjadi suatu tanda awas bagi umat beragama dalam hal ini umat Kristen secara khusus, untuk betul-betul menerapkan prinsip-prinsip etika yang baik khususnya prinsip-prinsip etika Kekristen sesuai dengan isi Firman Tuhan yang ada didalam Alkitab sebagai pedomannya. Sehingga pada saat ini umat Kristen dituntut untuk menjadi manusia yang toleran. Adapun definisi dari toleransi secara umum ialah secara etimologis, toleransi berasal dari bahasa Inggris, toleration. Toleransi merupakan sikap membiarkan orang lain untuk dapat melakukan sesuatu sesuai dengan kepentingannya. Sedangkan toleransi beragama artinya masing-masing umat beragama membiarkan dan menjaga suasana kondusif bagi umat atau pemeluk agama lain untuk dapat melaksanakan ibadah dan agamanya tanpa dihalang-halangi oleh siapapun, namun menjadi pertanyaan bagi kita sekalian yang mana apakah kita sebagai manusia khususnya sebagai umat Kristen sudah senantiasa menerapkan nilai-nilai toleransi didalam kehidupan kita? Atau apakah nilai-nilai toleransi memiliki pemaknaannya secara Theologis sesuai dengan padangan-pandangan Alkitab yang merupakan pedoman kehidupan umat Kristen? Serta apakah toleransi dibutuhkan oleh umat Kristen dalam hal berbangsa dan bernegara? Untuk menjawab pertanyaan yang pertama dapatlah kita jawab secara tersirat didalam hati dan pikiran kita masing-masing, namun untuk menjawab pertanyaan yang kedua dan ketiga dapatlah dijabarkan dalam beberapa penjelasan dalam tulisan ini.
Pandangan Alkitab Mengenai Toleransi
Sungguh amat sangat menarik tentunya apabila kita menelaah lebih jauh mengenai konsep-konsep toleransi menurut pandangan Alkitab. Apabila berbicara mengenai toleransi yang bertitik tolak dari pandangan Alkitab, tentunya toleransi tidak dapat dipisahkan dengan sesuatu yang dinamakan kasih yang mana kata tersebut tentunya sudah tidak asing bagi sebagian besar atau seluruh umat Kristen dikarenakan kasih merupakan salah satu pengajaran utama Tuhan Yesus.
Adapun relevansi atau hubungannya antara konsep toleransi dan pengajaran mengenai kasih menurut pandangan Alkitab. Tentunya sebagai umat Kristen kita sudah tidak asing lagi dengan pengajaran ini “Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu. Itulah hukum yang terutama dan yang pertama. Dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Pada kedua hukum inilah tergantung seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi”, yang mana perkataan ini disampaikan oleh Tuhan Yesus untuk menjawab pertanyaan yang diberikan oleh orang farisi kepada-Nya, sekaligus memberitahukan kepada umat-Nya untuk mengedepankan prinsip kasih diatas segala hal.
Sangat menarik apabila kita menilik kata “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri”, bahwa didalam kalimat tersebut tidak disebutkan kasihilah sesama pengikut Kristus atau kasihilah sesama orang sebangsamu, melainkan dengan tegas Tuhan Yesus mengatakan agar supaya kita dapat mengasihi semua manusia yang ada terlepas apa agama, suku, ras, dan bangsa mereka. Apabila kita merelevansikan antara pengajaran Tuhan Yesus mengenai kasih yang terdapat didalam injil Matius seperti yang telah disebutkan tadi, maka sungguh mulialah ajaran Tuhan Yesus yang mengajarkan umat-Nya untuk dapat menanamkan nilai-nilai toleransi didalam kehidupannya.
Adapun juga menurut perspektif Alkitab tentang toleransi sosial yang tidak membeda bedakan suku-bangsa sebagai syarat untuk mengikuti Tuhan Yesus. Melainkan seperti yang tertulis didalam pengajaran Rasul Paulus didalam Surat Paulus Kepada Jemaat di Roma, yang mana Rasul Paulus pernah menulis demikian “Sebab tidak ada perbedaan antara orang Yahudi dan orang Yunani. Karena, Allah yang satu itu adalah Tuhan dari semua orang, kaya bagi semua orang yang berseru kepada-Nya.”Tentunya dengan pengajaran Paulus tersebut lewat suratnya kepada jemaat di Roma, dengan jelas dapat kita lihat bahwa didalam pengajaran Kristen sangatlah kaya akan toleransi antar suku-bangsa.
Pentingnya Nilai Toleransi Dalam Realitas Kehidupan Umat Kristen Di Indonesia
Seperti yang telah dikemukakan pada awal tulisan ini, bahawa negara Indonesia memiliki 6 Agama dengan jumlah pemeluk terbanyak yang diatur didalam peraturan perundang-undangan, yang mana lebih tepatnya diatur dalam Penjelasan Pasal 1 Penetapan Presiden Republik Indonesia No. 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalah-Gunaan Dan/Atau Penodaan Agama, yang mana berbunyi sebagai berikut: “Dengan kata-kata “Dimuka Umum” dimaksudkan apa yang lazim diartikan dengan kata-kata itu dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Agama agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan khong Cu (Confusius). Hal ini dapat dibuktikan dalam sejarah perkembangan Agama-agama di Indonesia. Karena 6 macam Agama ini adalah agama-gama yang dipeluk hampir seluruh penduduk Indonesia, maka kecuali mereka mendapat jaminan seperti yang diberikan oleh pasal 29 ayat 2 Undang-undang Dasar, juga mereka mendapat bantuan-bantuan dan perlindungan seperti yang diberikan oleh pasal ini. Ini tidak berarti bahwa agama-agama lain, misalnya: Yahudi, Zarasustrian, Shinto, Taoism dilarang di Indonesia. Mereka mendapat jaminan penuh seperti yang diberikan oleh pasal 29 ayat 2 dan mereka dibiarkan adanya, asal tidak melanggar ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam peraturan ini atau peraturan perundangan lain.” Tentunya dengan beragam kepercayaan yang ada di Indonesia layaknya juga yang diatur dalam peraturan perundang-undangan tersebut, ditambah dengan berbagai macam perbedaan antar suku, ras dan etnis yang ada di Indonesia membuat Indonesia menjadi suatu negara yang sangat majemuk dan kaya akan perbedaan. Menjadi tantangan bagi seluruh umat Kristen yang ada di Indonesia untuk menyikapi berbagai perbedaan tersebut, dan harus turut terlibat dalam usaha-usaha guna menciptakan kehidupan bangsa dan negara Indonesia yang damai dan harmonis.
Seperti yang pernah Tuhan Yesus katakan kepada orang-orang farisi tentang pembayaran pajak kepada kaisar yang terdapat didalam Injil Matius, yang mana Tuhan Yesus berkata demikian “Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah.” Didalam perkataan Tuhan Yesus tersebut, secara implisit menggambarkan nilai keperdulian terhadap kesejahteraan banyak orang yang berujung pada sifat toleransi, karena dalam pengajaran tersebut juga mengajarkan kita untuk melaksanakan tugas kita sebagai warga negara yang tidak boleh juga kita lalaikan atau lupakan. Kiranya pengajaran tersebut juga dapat di implementasikan oleh umat Kristen yang ada di Indonesia yang juga adalah warga negara Indonesia, agar turut terlibat dalam mensejahterakan negara Indonesia lewat berbagai macam konsep toleransi yang sudah di Firmankan Tuhan didalam Alkitab.*