Dewan Pers Warning Media Abal-Abal

  • Bagikan
Arif Supriyono saat memaparkan materi (Dok: Maria)

actadiurna.id- Dewan Pers, memberikan warning alias peringatan keras terhadap media abal-abal, yang dianggap merusak citra dunia pers. Hal itu disampaikan Dewan Pers dalam Coaching Clinic bersama Pers Mahasiswa (Persma) se-Sulawesi Utara (Sulut), di Swiss-Belhotel Maleosan Manado, Rabu (30/08/23).

Dalam pemaparannya, Anggota Dewan Pers Arif Supriyono menjelaskan bahwa, pimpinan perusahaan media tidak boleh rangkap jabatan antara redaksi dan bisnis. Bahkan secara tegas dia menyampaikan bahwa dalam perusahaan media, tidak boleh ada rangkap jabatan antara pimpinan perusahaan dan redaksi.

“Di peraturan Dewan Pers, tidak boleh unsur redaksi merangkap sebagai pimpinan perusahaan bisnis. Jadi pimpinan perusahaan juga harus beda dengan pimpinan redaksi. Bagian usaha harus beda dengan bagian redaksi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Arif juga berpesan kepada setiap instansi-instansi baik milik pemerintah maupun swasta untuk dapat memilih media yang lebih kredibel dan terdaftar dalam Dewan Pers sebelum melakukan kerja sama. Bahkan Arif, menyarankan agar instansi pemerintah dan swasta, tidak melakukan kerjasama dengan media abal-abal.

“Tidak ada kewajiban sebenarnya. Instansi apapun harus kerjasama dengan media, tetapi kalau mereka menjalankan kerjasama ya tidak masalah, yang penting pilihlah media yang kredibel jangan yang abal-abal,” kuncinya.

Adapun, kegiatan ini diikuti oleh 3 Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) yang ada di Sulawesi Utara diantaranya, Acta Diurna Fisip Unsrat, Vellichor Psikologi Unima dan Suara Mahasiswa (SUAM) IAIN Manado.

 

 

Reporter: Maria Sugiarto

Redaktur: Balladewa Setlight

  • Bagikan