actadiurna.id – Pengunjuk Rasa yang terdiri dari Cipayung Bergerak, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Partai Buruh (PB), diterima langsung oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di halaman Kantor DPRD Sulut , Selasa ( 06/09/2022).
Salah satu yang menerima Mahasiswa adalah Billy Lombok, Wakil Ketua DPRD Sulut, yang mengawal realisasi dari aspirasi ketiga kelompok pengunjuk rasa.
“Kita mengapresiasi, ini adalah bentuk keterpanggilan bersama dan sangat luar biasa mulai dari mahasiswa mengatakan kepedihan yang di rasakan oleh masyarakat”, ungkap Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut.
Di kesempatan itu pula, Billy Mengatakan aspirasi ini akan ditindak lanjuti hingga sampai ke pemerintah pusat.
“Kita memiliki waktu yang sebagaimana disepakati untuk menindak lanjuti kepada instansi terkait, baik di Jakarta dan juga Gubernur Sulut”, ungkap Billy.
Ia juga menambahkan untuk memperjuangkan aspirasi agar sampai ke pemerintah pusat bahwa mereka akan membuka ruang dan melibatkan elemen mahasiswa yang terlibat dalam aksi unjuk rasa tersebut .
“Kita akan mengadakan Zoom supaya mahasiswa juga memiliki ruang yang luas untuk menyampaikan aspirasinya dan sekaligus berdiskusi sehingga aspirasinya langsung sampai di tingkatan pusat,” tambahnya.
Ia melanjutkan, “DPRD Provinsi Sulawesi Utara akan memfasilitasi setiap aspirasi yang disampaikan”, tutup Lombok.
Diketahui, berikut tuntutan GMNI Manado dengan titik aksi Polda Sulut hingga DPRD Sulut :
1. Menuntut Pemerintah RI berdaulat dalam mengambil sikap untuk membeli BBM dari negara produsen minyak termurah demi meringankan beban BUMN
2. Mendesak Presiden RI untuk menurunkan kembali harga BBM.
3. Mendesak pemerintah untuk memberantas pemburu rente BBM bersubsidi
4. Mendesak pemerintah untuk mengevaluasi BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi) karena tidak mampu menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan terhadap penyedia dan pendistribusian BBM.
5. Mendesak KPK untuk memeriksa BPH Migas terkait dengan adanya penyelewengan distribusi BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran.
6. Mendesak DPRD Provinsi Sulut untuk segera mengesahkan Ranperda Legalitas Cap Tikus.
7. Mendesak Pemerintah untuk Mengusir PT TMS dari Kabupaten Kepulauan Sangihe karena sudah tidak memiliki legal standing
8. Mendesak Polda Sulut untuk mengusut tuntas dan menindak tegas mafia Solar yang ada di Sulut.
9. Mendesak Polda Sulut untuk mengevaluasi Kinerja Polresta Manado dalam menciptakan kemanan dan ketertiban di kota Manado
10. Stop kriminalisasi terhadap petani Cap Tikus
11. Mendesak Polda Sulut untuk menghentikan kriminalisasi terghadao masyarakat penolak PT TMS sekaligus mencopot Kapolres Sangihe
Berikut Tuntutan Cipayung Bergerak di titik aksi DPRD Sulut:
1. Mendesak pemerintah mencabut kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi
2. Menindak tegas mafia tambang dan migas.
3. Menolak pasal-pasal yang bermasalah di RUU KUHP.
4. Meminta pemerintah melakukan transparansi dan optimalisasi pajak negara.
5. Mendesak pemerintah untuk memberikan sanksi terhadap perguruan tinggi yang tidak menerapkan PERMENDIKBUDRISTEK NO. 30 Thn 2021
6. Mendesak Polda SULUT untuk meningkatkan KAMTIBMAS di SULUT dan penyelesaian tugas secara tegas, adil dan sesuai prosedur.
Adapun #CipayungBergerak Kota Manado di DPRD Sulut kemarin, didalamnya adalah PMKRI, HMI, PMII, LMND, dan GMKI.
Reporter : Marcelino Smori
Editor : Marcella Pangandaheng