actadiurna.id – Setelah viral, potongan video dari kanal YouTube Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado yang memperlihatkan aksi kritikan bertuliskan ” Unsrat Masih banyak Pungli”, Rabu (25/05/2022), segera ditanggapi oleh pihak Rektorat.
Kepada pewarta Acta Diurna, Pihak Rektorat melalui Humas Unsrat, Dr. Max Rembang mengungkapkan bahwa insiden tersebut merupakan kejadian yang memprihatinkan. Pasalnya hal ini terjadi pada moment yang sakral.
“Kejadian ini mengejutkan dan memprihatinkan karena acara sakral bagi seorang sarjana tetapi tiba-tiba ada kasus dalam tanda petik menunjukkan apa yang sudah dia rencanakan untuk diketahui publik,” paparnya melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (26/05/2022).
Ia menjelaskan bahwasannya Unsrat bukanlah anti kritik. Namun, tindakan seorang wisudawan tersebut tidak dibenarkan dan akan segera diinvestigasi.
“Jika ingin mengkritik silakan. Unsrat tidak anti terhadap kritikan tetapi dia kan sudah sarjana seharusnya dia tahu persis tempat di mana dia melakukan kritik. Unsrat tidak serta merta memvonis dia salah, kami akan melakukan investigasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Max menpertanyakan perihal pernyataan wisudawan tersebut, pada lingkup fakultas apa pungutan liar (pungli) terjadi. Pernyataan yang disuarakan dapat menggeneralisir khalayak dan hal ini harus dipertanggunjawabkan.
“Kita juga harus tahu dulu pungli itu terjadi di mana? karena Unsrat memiliki 11 fakultas, kemudian apakah ada pungli di semua fakultas? Kalau dia bilang banyak pungli di Unsrat berarti dia menggeneralisir, pernyataan seperti ini harus dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.
Menyikapi kasus ini, Unsrat memiliki tim hukum yang akan melakukan investigasi, terutama pada fakultas pertanian sebagai asal wisudawan terkait.
“Unsrat tentu punya tim hukum untuk kasus ini. Unsrat akan menginvestigasi, terutama karena dia dari fakultas pertanian tentu merupakan kewajiban langsung dari dekan, ketua jurusan dan ketua program studi yang bersangkutan untuk menanyakan di mana adanya pungli, yang bersangkutan juga ketika dipanggil harus mempertanggungjawabkan,” ucapnya.
Dalam postingan yang ramai tersebar dan diperbincangkan, banyak warganet berkomentar dan langsung menilai dari sudut pandang pro maupun kontra. Namun pihak Rektorat tak bisa mengambil kesimpulan dengan semena-mena, sebagai lembaga akademik diperlukan penyelidikan terlebih dahulu.
“Kami sebagai lembaga akademik tidak bisa langsung mengambil kesimpulan memvonis yang bersangkutan, tentu publik bisa memvonisnya tetapi kami harus menyelidiki dulu. Seorang akademisi tidak bisa langsung mengambil kesimpulan dalam sebuah fenomena, apalagi ini baru,” tutur Max.
Lebih lanjut Ia menyampaikan, sejak awal masa kepemimpinan, salah satu komitmen Prof. Dr. Ir. Ellen Kumaat, MSc. DEA adalah memberantas pungli di lingkungan kampus.
“Sejak Prof. Ellen menjadi rektor salah satu komitmennya ialah memberantas pungli. Dan tindakan yang konkrit untuk itu jelas sekali, sekian banyak surat edaran ke dekan dilarang meminta-minta, jelas dari awal masuk perguruan tinggi tidak ada nama-nama titipan apalagi di ujian-ujian,” tambahnya.
Di akhir perbincangan, ketika ditanya perihal kaitan kasus ini dengan pemilihan calon rektor Unsrat yang baru, Max menyebutkan bahwa ini tidak terkait.
“Pimpinan Unsrat tidak melihat adanya akses kesana karena pemilihan rektor adem-adem. Sebenarnya kalo ada situasi yang panas itu biasa dan yang bersifat kompetisi itu pasti ada suasana yang panas dingin. Kalau dilihat dari teori komparabilitas kecil kemungkinan kaitan dengan mengakreditkan, salah satu cuma kebetulan ia alumni dari fakultas pertanian,” pungkasnya.
Reporter : Yeremia Turangan
Editor : Anatasya Patricia