Rektor Resmi Tandatangani AD – ART Ormawa Unsrat

  • Bagikan
Penandatanganan AD - ART Ormawa Unsrat

actadiurna.id – Anggaran Dasar – Anggaran Rumah Tangga (AD – ART) Ormawa Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) resmi disahkan Rektor, Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng, Rabu (08/05/2023).

Bertempat di Ruangan Rektor Unsrat, penandatanganan AD – ART Ormawa ini dihadiri oleh Tenaga Ahli Kemahasiswaan, Drs. Tuerah August Musa Ronny Gosal, M.Si, Ketua MPM Unsrat, Yosua R. Sinaulan, dan  Sekretaris MPM Unsrat, Clark Wau.

Kepada Acta Diurna, Yosua menjelaskan bahwa penandatanganan ini merupakan bentuk berlakunya AD – ART Ormawa yang telah ditetapkan MPM.

“Ini merupakan kebar baik bagi seluruh mahasiswa terutama bagi setiap ormawa yang ada di Unsrat,” ujar Yosi sapaan akrabnya.

Yosi juga menyebutkan bahwa kedepannya tahapan Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemira) akan segera dilaksanakan melalui pembentukan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Mahasiswa (Bawaslum) sesuai dengan AD – ART Ormawa Unsrat.

“Berhubung dengan telah ditandatanganinya AD – ART Ormawa, jadi tahapan berikutnya adalah persiapan Pemira dengan Pembentukan KPUM dan Bawaslum,” ucap Yosi.

Ketua MPM Unsrat itu pun berharap agar pengesahan AD – ART ini dapat menjadi pemantik bagi seluruh Ormawa yang ada di Unsrat untuk mereformasi aturan organisasinya.

“Semoga dengan AD – ART ini menjadi pemantik bagi seluruh Ormawa Unsrat untuk mereformasi organisasi dari aturan,” kuncinya.

 

Reporter: Adhitya Nurfitri

  • Bagikan