actadiurna.id – Perhimpunan Peduli Captikus (Pulinca) kembali mendesak pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang legalitas captikus, pasca beredarnya isu captikus oplosan yang memakan korban jiwa di beberapa wilayah Minahasa.
Ketua Pulinca Hizkia Rantung menyoroti dampak negatif ketidakadanya regulasi mengenai captikus mengakibatkan banyak kesalahan dalam penggunaannya.
“Akibat dari tidak adanya regulasi tentang captikus, banyak yang salah dalam menggunakannya, captikus pada dasarnya sebagai identitas budaya dan memiliki potensi ekonomi besar sebagai produk komersial,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Perda tentang captikus dianggap penting dan merupakan jawaban dari permasalahan panjang ini.
“Perda tentang captikus merupakan bentuk pengakuan pemerintah terhadap minuman kearifan lokal ini, Perda captikus akan memuat aturan ijin usaha, produksi, distribusi dan penggunaannya agar tidak disalahgunakan,” pungkasnya.
Dengan demikian, langkah ini diharapkan dapat memastikan keberlangsungan budaya dan ekonomi petani captikus serta menjaga keselamatan publik. Pulinca tetap memperjuangkan hidup petani captikus dan mendorong pemerintah untuk bertindak segera dalam hal ini.
Reporter : Kezia Laloan
Redaktur : Eirene Samudji