actadiurna.id – Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Aula Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), Selasa (6/5/2025).
Cicilia Pali, M.Psi., psikolog klinis sekaligus anggota Satgas PPKS Unsrat, memaparkan mekanisme pelaporan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
“Korban dapat melapor melalui fitur Scan Me, e-lapor, menghubungi nomor telepon yang tersedia, atau datang langsung ke posko Satgas. Setelah laporan diterima, ketua Satgas akan menunjuk dua hingga tiga anggota untuk melakukan investigasi. Proses ini dilanjutkan dengan penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP), kemudian Satgas akan memanggil terlapor untuk klarifikasi,” jelas Cicilia.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses pelaporan dilakukan secara tertutup dan menjamin kerahasiaan identitas korban. Satgas juga menyediakan layanan pendampingan psikologis bagi korban kekerasan seksual.
Sebagai langkah preventif, Satgas juga telah melaksanakan survei pada tahun 2022 dan berencana mengadakan survei lanjutan tahun ini untuk mengukur pemahaman mahasiswa terhadap isu kekerasan seksual.
Sekretaris Satgas PPKS Unsrat, Dr. Leviane Lotulung, M.I.Kom., menambahkan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan berbagai elemen kampus, termasuk biro kemahasiswaan dan tiap fakultas.
“Sosialisasi ini merupakan kegiatan ketiga yang kami laksanakan. Ke depannya, kami berencana menggandeng organisasi mahasiswa (Ormawa) di tingkat fakultas maupun universitas karena mereka memiliki pengaruh besar di kalangan mahasiswa,” ujarnya.
Sejak dibentuk pada Desember 2022, Satgas PPKS Unsrat telah menerima lima laporan kekerasan seksual. Satu di antaranya tidak dilanjutkan karena terbukti merupakan kesalahpahaman.
Sebagai penutup, baik Leviane maupun Cicilia mendorong para korban untuk berani melapor.
“Berani bersuara itu penting, karena jika tidak, predator akan terus beraksi,” tegas Leviane. Cicilia menambahkan, “Stop kekerasan dan berani melapor. Korban tidak perlu merasa malu. Jika merasa kesulitan, jangan ragu menghubungi konselor kami untuk mendapatkan penanganan yang lebih efektif dan personal.”
Reporter: Kreysita Abast
Redaktur: Via Ramadhani




