MPM Bawa Aspirasi Mahasiswa, Begini Hasil Audiensi Dengan WR1 Unsrat

  • Bagikan
MPM saat melakukan audiensi dengan WR1 Unsrat

actadiurna.id – Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, melaksanakan audiensi bersama Wakil Rektor 1 (WR1) Bidang Akademik Prof Dr. Ir. Grevo S. Gerung M.Sc, terkait dengan beberapa aspirasi dari mahasiswa. Jumat (29/7/22).

Pada Audiensi tersebut, MPM Unsrat membawa beberapa poin dalam pertemuan dengan WR1 antara lain :

• Perpanjangan waktu pembayaran UKT
• Penerima KIP-K yang belum bisa melakukan kontrak Mata Kuliah
• Kode Biling pembayaran UKT beberapa mahasiswa yang kadaluarsa

Dengan beberapa poin tadi MPM Meminta pihak rektorat dalam hal ini WR1 untuk menyampaikan informasi dengan resmi dalam bentuk surat edaran.

Dari pertemuan dengan WR1, Pihak Unsrat menyampaikan beberapa pokok-pokok informasi sebagai berikut :

• Akan dilakukan perpanjangan pembayaran UKT
• Verifikasi KIP-K akan dipercepat sebelum batas waktu pengontrakan KRS
• Kode Biling pembayaran UKT beberapa mahasiswa yang kadaluarsa
• Penyebab :
– Tunggakan mahasiswa tidak membayar semester lalu
– Bank yang kurang dalam penjaringan langsung ke portal inspire

• Pengurangan UKT
– Berkas pengajuan pengurangan UKT sementara diproses dengan cara yang lebih selektif.

Dengan hasil audiensi ini, adapun kontak yang dapat dihubungi adalah sebagai berikut: (+62) 821-9326-8089.

Diketahui dalam audiensi ini diikuti oleh DPM Fakultas Ilmu Budaya (FIB), BPM dan BEM Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK).

(Yeremia Turangan)

  • Bagikan