Penulis: Alensya Mata
Perempuan adalah makhluk Tuhan yang sangat mulia karena merekalah yang melahirkan makhluk Tuhan yang sempurna yaitu manusia.Perempuan adalah istilah untuk jenis kelamin manusia yang berbeda dengan laki-laki. Dalam bahasa Sansekerta kata perempuan diambil dari kata per + empu + an. Per, memiliki arti mahluk, dan empu, yang berarti mulia, tuan, mahir. Dengan demikian perempuan bisa dimaknai sebagai mahluk yang memiliki kemuliaan atau kemampuan. Namun, Berbagai permasalahan tentang perempuan dan kodratnya banyak di perbincangkan di berbagai kalangan masyarakat mulai dari hak-hak,kewajiban dan peran perempuan sebagai anak, istri, ibu, dan sebagai anggota di dalam masyarakat.
Selama ini banyak orang yang beranggapan bahwa perempuan harus tunduk dan patuh kepada laki-laki. Sehingga mereka tidak diberi kebebasan untuk mengapresiasikan bakat dan kreativitas mereka, seperti bekerja di luar rumah atau menjadi wanita karir. Tugas mereka adalah mengurus rumah, merawat anak, dan melayani suami. Seperti dalam sebuah istilah bahwa perempuan hanya tahu tentang kasur, dapur, dan sumur.
Namun apa yang mendsari argumen-argumen bahwa perempuan tidak memiliki hak dan status sosial yang layak?.
Adat dan agama kerap dijadikan alasan untuk menghilangkan kelayakkan dari hak dan status soial sebagai perempuan. Dilihat dari kenyataan yang ada, hak dan status social dari perempuan masih sangat-sangat di pertanyaakan kelayakannya. jika dilihat dari perkembangan dunia banyak kaum perempuan mendapat hak Dan status berangsung mengalami peningkatan walau tanpa Kita menutup mata masih banyak kaum wanita yang masih tersisih Pendidikan ,serta pemberdayaan untuk kaum wanita dalam melatih diri, serta mengembang mentalitas wanita amat diperlukan agar wanita dapat memiliki keberanian. Dalam menyuarakan pendapat serta memperjuangkan hak di strata status sosial dengan laki-laki.
Kita, sebagai perempuan harus brani menyuarakan apa yang menjadi hak dan status social sebagai perempuan, tidak hanya berdiam diri saja. perempuan harus mencari keadilan dan kelayakkan hak dan status social sebagai perempuan. Kita sebagai perempuan harus menepis berbagai macam pandangan dan argumen negatif dari masyarakat,dengan menunjukkan potensi dan kemampuan bahwa hak dan status social perempuan bisa disetarakan dengan hak dan status sosial dari laki-laki.
Pendidikan Dan perkembangan dunia membuat pada dasarnya banyak kaum lelaki yang mulai menyadari akan Hak Dan status sosial wanita dengan peningkatan kesadaran kaum lelaki secara tidak langsung mampu membuat keseimbangan yang dapat secara tidak langsung terjadi harmonisasi keseimbangan antara lelaki Dan wanita dalam lingkungan sosial masyarakat. Perempuan bijaksana pasti akan mampu mengikuti arus dunia dengan perkembangan signifikan dalam diri untuk maju berkembang menyamaratakam hak serta status sosial dengan laki-laki.*