Liando Desak Parpol Mulai Siapkan Caleg

  • Bagikan
Ferry Liando (foto ist)

actadiurna.id– Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota akan dilaksanakan pada 24 April 2023 – 25 November 2023. Namun demikian, Parpol didesak untuk segera mempersiapkan bakal calon anggota DPR dan DPRD, Senin (21/11/2022).

Menurut Ferry Daud Liando selaku Dosen Kepemiluan Fispol Unsrat dalam mempersiapkan calon, jauh sebelum tahapan pencalonan dapat menguntungkan 4 hal.

Pertama, menguntungkan Parpol itu sendiri. Pada pengalaman pemilu 2024 banyak calon yang dibusung parpol dibatalkan KPU. Terbukti hasil verifikasi calon dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) akibat ketidakjelasan dokumen atau syarat lain yang ditentukan undang-undang.

Hal yang harus di hindari jangan sampai ada parpol yang di batalkan keikutsertaanya dalam suatu dapil akibat ketidakcukupan syarat 30 persen perempuan karena calon di batalkan.

Hal kedua yaitu menguntungkan bakal calon itu sendiri. Jika Parpol telah menetapkan nominasi bakal calon jauh sebelum tahap pencalonan, maka yang bersangkutan sudah bisa mensosialisasikan diri. Sebab pada pemilu 2024 waktu kampanye telah di pangkas menjadi 75 hari. Pada pemilu 2019 kampanye selama 180 hari.

Berikutnya hal ketiga, Liando mengungkapkan bahwa dalam hal ini Menguntungkan Bawaslu. Bawaslu memiliki tanggung jawab dalam mencegah terjadinya mahar dalam pencalonan.

“Selama ini pekerjaan yang paling berat bawaslu adalah mencegah terjadinya mahar dalam pencalonan serta praktik jual beli suara atau money politics,” ujar Liando.

Parpol sering tidak memaksimalkan persiapan calon melakukan tahapan kaderisasi dan sebagaimana memimpin yang baik dan benar. Sehingga sebagian besar calon mengambil “jalan pintas” untuk mendapatkan suara.

“Dua penyakit akut itu disebabkan Parpol tidak mepersiapkan calon melalui proses kaderisasi dan kepemimpinan yang baik. Akibatnya sebagian besar calon melakukan praktek curang seperti membeli SK pencalonan Parpol dan menyogok pemilih untuk mendapatkan suara,” lanjut Liando.

Hal keempat berkaitan dengan menguntungkan rakyat sebagai pemilih. Ferry berpendapat bahwa calon-calon yang diusung oleh Parpol ternyata tidak memiliki kemampuan yang kompatibel ketika terpilih menjadi perwakilan rakyat.

“Selama ini banyak calon yang diusung Parpol teryata tidak memiliki kapasitas dan kemampuan ketika terpilih sebagai anggota DPR dan DPRD. Sebagian besar jarang hadir Kalau hadir hanya diam saja. Ketika punya kesempatan untuk berbicara, tidak sebagian relevan dengan kepentingan rakyat,” ujar Ferry.

Dalam mengefektifkan waktu, Parpol harus mulai mempersiapkan dan menyeleksi bakal calon dengan memberikan penguatan kapasitas, teknik, dan etika dalam kampanye serta diharapkan untuk bisa memiliki sikap Kepemimpinan.

“Ketika Parpol sudah mulai segera mempersiapkan dalam menyeleksi bakal calon, maka akan memiliki kesempatan untuk membekali bakal calon tentang penguatan kapasitas, teknik, dan etika berkampanye serta pembinaan kepemimpinan politik,” Tandasnya.

Editor : Meiling Siape

  • Bagikan