Klarifikasi Mahasiswa Unsrat Terkait Edaran Selebaran Berisi Pelaku Pelanggar HAM Masa Lalu

  • Bagikan
Sumber Ist

actadiurna.id – Mahasiswa Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado buka suara perihal aksi memberikan selebaran yang menuai kontroversi di media sosial, pada Kamis (11/01).

Salah satu peserta aksi, Klinzten Polii membenarkan aksi yang dilakukan beberapa mahasiswa Unsrat, “Jadi, kalau untuk aksi ini sudah dikonsolidasikan sejak bulan November dan yang diketahui ada 3 konsolidasi yang terjadi dalam skala Nasional,” ungkapnya pada Senin (16/01/2023).

Katanya, keterlibatan mereka dalam aksi ini tidak mengatasnamakan instansi perguruan tinggi atau pun organisasi mahasiswa Unsrat.

“Saya mengikuti aksi ini secara independen atau individu, jadi tanpa adanya keterlibatan BEM Unsrat atau MPM atau dalam hal ini , organisasi internal kampus,” ujar mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat itu.

Selanjutnya, Klinzten membantah bahwa adanya kelompok kepentingan atau partai politik tertentu yang menunggangi aksi tersebut.

“Aksi ini memang tidak ditunggangi oleh partai politik, mungkin ini merupakan kegerakan moral sebagai seorang mahasiswa untuk menolak lupa pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu terlebih khusus pelanggaran HAM yang belum adanya kepastian,” jelasnya.

“Dan juga dalam selembaran tersebut, dijelaskan menolak soal Politik Dinasti,” tambahnya.

Klinzten pun menyebutkan, bahwa untuk anggaran yang dikeluarkan untuk membiayai aksi tersebut bersumber dari kantong pribadi mahasiswa yang mengikuti gerakan ini.

“Untuk Unsrat hanya dibiayai oleh mahasiswa yang mengikuti saja, beda dengan yang diluar. Kalau perguruan tinggi yang diluar mengikuti aksi tersebut dibantu oleh para senior-senior yang ada,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan, tujuan dari aksi ini adalah bagaimana menyadarkan masyarakat untuk menolak lupa pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu.

”Agar masyarakat paham terkait selembaran yang dibagikan terlebih khusus pemahaman-pemahaman soal bagaimana sistem oligarki yang bekerja dalam sistem pemerintahan,” Kuncinya.

 

Reporter: Vannesa Oley

Redaktur: Jessicha Dien

  • Bagikan