actadiurna.id – Di media sosial, kebenaran seolah tidak lagi cukup dibuktikan melalui fakta. Ia harus menarik perhatian dan memperoleh pengakuan banyak orang. Sebaliknya, informasi yang tidak viral kerap diabaikan, sekalipun memiliki dasar yang kuat. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan apakah masyarakat masih mencari kebenaran atau sekadar mengikuti apa yang ramai dipercayai?
Viralitas menunjukkan seberapa luas informasi tersebar, bukan seberapa benar isinya. Namun, jumlah tayangan, komentar, dan pembagian sering kali menciptakan kesan bahwa suatu informasi layak dipercaya. Akibatnya, popularitas perlahan menggantikan proses verifikasi, sementara fakta justru ditempatkan di urutan kedua.
Masyarakat juga memiliki peran dalam membentuk keadaan ini. Membagikan informasi tanpa memeriksa sumber bukanlah tindakan sepele. Kebiasaan tersebut dapat memperluas kesalahpahaman, membentuk prasangka, bahkan merusak reputasi seseorang sebelum fakta sebenarnya diketahui. Tanpa disadari, pengguna media sosial dapat berubah dari penerima informasi menjadi penyebar kekeliruan.
Ironisnya, sikap kritis sering kali hanya berlaku ketika informasi bertentangan dengan keyakinan pribadi. Kita mempertanyakan sumber kabar yang tidak disukai, tetapi mudah mempercayai kabar yang mendukung pandangan sendiri. Dalam kondisi ini, apakah kita benar-benar mempertahankan kebenaran atau sekadar mencari pembenaran?
Persoalannya bukan hanya terletak pada algoritma atau pembuat konten, melainkan juga pada kebiasaan pengguna yang lebih mengutamakan reaksi daripada pemeriksaan. Kita tidak bisa menuntut ruang digital yang sehat apabila masih ikut menyebarkan informasi hanya karena menarik perhatian atau sesuai dengan kepentingan pribadi.
Berpikir kritis berarti berani memeriksa sumber, mempertanyakan klaim, dan mengoreksi keyakinan ketika fakta menunjukkan hal berbeda. Kebebasan menyampaikan pendapat harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab atas dampaknya.
Sebab, ketika viralitas mengalahkan kebenaran, yang dipertaruhkan bukan hanya ketepatan informasi, melainkan juga kemampuan masyarakat untuk berpikir secara kritis.
Oleh: Yustin Bone
