Profil

Logo Official Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers Mahasiswa “Acta Diurna” Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fispol) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado.

STRUKTUR ORGANISASI

Pimpinan Umum
Jessicha Agnes Dien

Pimpinan Redaksi
Kezia Laloan

Sekretaria Umum
Mirna Pasaribu

Bendahara Umum
Silvia Manahampi

Divisi Reporter
Koordinator:
Vannesa Oley
Anggota

  1. Charly Panomban
  2. Kei Mongdong
  3. Aldy Lumalenthe
  4. Joshua Lariwu

Divisi Redaktur
Koordinator:
Krisma Naomi
Anggota

  1. Eirene Samudji
  2. Pricillia Sondakh
  3. Pauline Vessa
  4. Nadia Morasa

Divisi Multimedia
Koordinator:
Daniel Kaunang
Anggota

  1. Richel Dumaili
  2. Everd Latupputy
  3. Maria Sugiarto

Divisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang)
Koordinator:
Ronny Yaeltha
Anggota

  1. Tasya Budiman
  2. Dimas Palandeng

Divisi Hubungan Masyarakat (Humas)
Koordinator:
Filadelfia Meidy
Anggota

  1. Gloria Lakoy
  2. Elis Batahari

 

SEJARAH ORGANISASI

Pers Mahasiswa ‘Acta Diurna’ adalah salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fispol), Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado. Organisasi ini merupakan inisiatif dari mahasiswa-mahasiswi Jurusan Ilmu Komunikasi angkatan 2014, dengan support dari civitas academica yang ada di empat jurusan Fispol.

Acta Diurna resmi berdiri pada Selasa, 14 Maret 2017, usai dilantik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fispol Unsrat, di bawah kepengurusan Rinaldo Dogowini. Legalitas Acta Diurna berdasarkan Surat Keputusan (SK) BEM yang dikeluarkan saat itu.

Tujuan Pers Mahasiswa Acta Diurna tertuang dalam Anggaran Dasar-Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) organisasi. Secara keseluruhan, Acta Diurna berpegang teguh pada Pancasila, Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Kode Etik Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) sebagai landasan pergerakan di ‘Kampus Orange’.

Tugas pokok dan fungsi Acta Diurna sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial di lingkungan kampus. Acta Diurna sendiri menjadi jembatan aspirasi mahasiswa, juga sebagai wadah kaderisasi dan regenerasi, dalam mempersiapkan kompetensi jurnalis muda di Sulawesi Utara.

Segmentasi pergerakan Pers Mahasiswa Acta Diurna tidak hanya terbatas di Fispol saja. Layaknya media arus utama (mainstream/konvensional), Acta Diurna punya kewenangan untuk mengawasi aktivitas rektorat, birokrat, legislator, dan seluruh rubrik pemberitaan yang tersedia di Nusantara. Sebabnya, Acta Diurna mengemban tugas yang sama dengan ‘Pers’ pada umumnya.

Perbedaan Acta Diurna dengan lembaga pers yang lain, terletak pada legal standing/dasar hukumnya. Keabsahan Acta Diurna dalam menjalankan tugas jurnalistik dan organisasi, bergantung pada keabsahan fakultas dan kampus secara utuh. Sedangkan media lain punya perusahaan sendiri (Perseroan Terbatas (PT)), sesuai amanat UU Pers.

4 Meskipun begitu, Acta Diurna selaku pers mahasiswa memiliki privilege sendiri. Setelah resmi bergabung dengan PPMI pada tahun 2017, secara tidak langsung Pers Mahasiswa Acta Diurna menjadi konstituen organisasi pers Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, terlebih khusus yang ada di Manado.

Pers mahasiswa masuk klasifiikasi AJI (kuadran 2) sebagai media alternatif yang berkompetensi baik, meskipun tidak memiliki badan hukum secara independen. Ini membuat pers mahasiwa bisa mengikuti event pelatihan dan kegiatan AJI lainnya. Pers mahasiswa juga bisa berkonsultasi dengan AJI, jika sewaktu-waktu terjerat di ranah hukum. Mereka bisa memberikan pendampingan dan advokasi, terhadap persoalan yang dihadapi pers mahasiswa.

Hingga saat ini, Acta Diurna sudah memasuki kepengurusan kelima. Kepengurusan pertama periode 2017-2018 dipimpin Baladewa Setlight (Pimpinan Umum (PU)) dan Rezky Kumaat (Pemimpin Redaksi (Pemred)). Kepengurusan kedua periode 2018-2019 dipimpin Verna Tijow (PU) dan Muhammad Sandi (Pemred). Kepengurusan ketiga periode 2019-2020 dipimpin Tiara Piri (PU) dan Mufthi Dudokia (Pemred). Kepengurusan keempat periode 2020-2021 dipimpin Brien Raintung (PU) dan Regina Pandeinuwu (Pemred). Kepengurusan kelima periode 2021-2022 dipimpin Yeremia Turangan (PU) dan Andini Choirunnisa (Pemred), Kepengurusan keenam periode 2022-2023 dipimpin Mesias Rombon (PU) dan Adhitya Nurfitri (Pemred).

Meskipun Pers Mahasiswa Acta Diurna merupakan inisiatif dari mahasiswa-mahasiswi Jurusan Ilmu Komunikasi angkatan 2014, tetapi organisasi ini tidak hanya milik mahasiswa Ilmu Komunikasi. Melainkan diperuntukkan bagi semua mahasiswa Fispol Unsrat yang bersedia mengabdi dengan tulus di dalamnya. Karena bagaimanapun juga, ada peran dari keempat jurusan Fispol dalam proses terciptanya organisasi ini.

 

VISI-MISI ORGANISASI

Visi:
Menjadikan UKM Pers Mahasiswa ActaDiurna Fispol Unsrat yang , kreatif, kritis, mandiri dan terampil dalam menyampaikan informasi kepada publik yang berdasarkan fakta, data dan profesional.

Misi:
1. Sebagai wadah mahasiswa fispol unsrat untuk melatih keahlian dalam bidang jurnalistik
2. Menghadirkan informasi/berita yang aktual dan akurat
3. Sebagai Kontrol Sosial dan wadah penyampaian aspirasi mahasiswa di kampus
4. Membangun kerjasama dengan berbagai pihak
5. Mencetak jurnalis kampus yang kritis dan unggul

Exit mobile version