Kerawanan Pilkada dan Prinsip Keadilan Pemilu

  • Bagikan
Ferry Daud Liando (foto ist)

actadiurna.id – Dalam menuju pemilihan kepala daerah pada tahun 2024, Ferry Daud Liando mengemukakan mengenai semua kerawanan yang dapat terjadi di dalam pilkada.

Adapun beberapa poin mengenai kerawanan pilkada dari teknik ilmiah hingga bahan rujukan kegiatan.

“Kerawanan pilkada dapat diamati melalui teknik ilmiah dalam menghadapi potensi masalah. Kemudian dapat diperoleh dari pengalaman hingga dokumen resmi pihak otoritas. Hal ini dapat menjadi bahan rujukan pembuatan kegiatan yang diawasi langsung oleh KPU,” ucap Liando.

Kemudian dijelaskan mengenai berbagai potensi kerawanan Pilkada.

“Banyak hal yang dapat menjadi potensi kerawanan pilkada dimulai dari kampanye, sponsor bakal calon, money politics, hingga masa tenang,” ucap Liando.

Pada akhirnya Liando menuturkan mengenai keadilan dalam Pemilu.

“Keadilan dalam Pemilu merupakan aspek penting dalam pemilu demokratis yang diatur dalam UUD 1945 tentang asas-asas Pemilu. Keadilan Pemilu memberlakukan secara sama terhadap semua calon dan pemilih yang berfungsi untuk membangun kepercayaan publik hingga mencegah konflik pasca Pemilu,” tutup Liando.

Diketahui kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara di Hotel Grand Wiz Manado yang dimulai dari pukul 13.00 WITA hingga 15.00 WITA(*).

Editor: Louis Lolong

 

  • Bagikan