Kalangan Milenial diincar Untuk Keikutsertaan Dalam Hajatan Pemilu 2024

  • Bagikan
Ferry Daud Liando

actadiurna.id- Kalangan milenial menjadi pihak yang diincar Untuk diikusertakan dalam hajatan pemilu 2024, oleh sebagian besar partai politik (parpol) sebagai calon anggota legislatif (caleg) 2024 dan sebagai pengurus parpol. Ada yang bergabung dengan sukarela namun ada juga yang berhasil di rayu, diduga dengan cara diberikan imbalan. Hal itu disampaikan oleh Ferry Daud Liando Pengamat Politik dan Dosen Kepemiluan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fispol) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Senin (03/04/2023)

Ferry Daud Liando menjelaskan beberapa sebab mengapa milenial menjadi laku pada hajatan pemilu 2024, salah satunya karena UU Pemilu tidak mengatur ketat soal syarat menjadi caleg

“Pertama, ide dan gagasan parpol untuk meraih simpati pemilih makin tidak laku dan bernilai. Publik menganggap kampanye parpol hanyala ilusi dan omong kosong yang tidak perlu dipercaya apalagi menunggu janji-janji akan di tepati kelak jika sudah berkuasa,” Ujar Liando

“Sehingga sulit bagi parpol untuk meraih dukungan jika hanya berbekal kampanye atau janji-janji belaka”, Tambah Liando sapaan akrabnya

“Kedua, jika menghadirkan milenial sebagai caleg maka parpol akan diuntungkan dengan koleksi suara. Semakin banyak suara yang terkumpul maka akan mempengaruhi jumlah kursi di DPR atau DPRD. Semakin banyak kursi maka akan berpeluang bagi elit-elit parpol untuk bagi-bagi jabatan baik di Legislatif, di pemerintahan ataupun di BUMN/BUMD.

Ferry juga menjelaskan bahwa milenial terutama dikalangan Artis dan influencer biasanya banyak peminat, pengikut dan simpatisan. Apalagi mayoritas pemilih di Indonesia yang adalah kelompok anak muda atau milenial.

“Tipe pemilih ini adalah pemilih psikologis yaitu pemilih yang cenderung tertarik dengan kondisi fisik dari calon. Mereka tidak peduli dengan kapasitas calon. Ketertarikan mereka hanya pada soal ganteng atau cantik”, tutur Ferry.

Ia juga mengungkapkan hal ketiga yaitu UU pemilu tidak mengatur ketat soal syarat menjadi caleg.

“Meski yang bersangkutan bukan anggota atau kader parpol, UU memungkinkan untuk bisa diterima sebagai caleg. Itulah sebabnya parpol gencar mencari figur artis atau influencer untuk menjadi caleg untuk kepentingan elektoral meski mereka bukanlah kader parpol,” Ungkap Pengamat Politik itu

Terakhir menurut Liando Tidak ada yang keliru jika para milenial, artis atau influencer diikutsertakan sebagai caleg asal tidak dimanfaatkan dan dijadikan boneka.

“Sepanjang pertama mereka tidak hanya dimanfaatkan oleh parpol untuk sebatas vote getters. Kedua tidak terkesan seperti boneka pajangan. Hanya benda hiburan, menarik dilihat, Tapi tidak bermanfaat karena tidak memiliki kehidupan. Pilihlah mereka yang punya kemampuan standar,” tandasnya.

Tidak hanya mengandalkan kondisi fisik tapi memiliki kalasitas untuk menjadi wakil rakyat yang didambakan. Agar kelak kehadiran mereka dalam lembaga-lembaga politik tidak menjadi beban bagi rakyatnya”, Tutup Ferry Daud Liando

 

Reporter: Elis Batahari

Redaktur: Meiling Siape

  • Bagikan