Idealnya Parpol Calonkan Kadernya Sendiri

  • Bagikan
Sumber: Ferry Daud Liando

actadiurna.id- Sebagian besar partai politik (parpol) sedang dalam proses penyusunan daftar bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk diikusertakan pada pemilihan anggota legislatif tahun 2024, Senin (27/2/2023).

Ferry Daud Liando sebagai Pengamat Politik dan Dosen Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) mengungkapkan hal ini berpotensi terjadi adalah akan ada parpol yang kemungkinan besar tidak mencalonkan kadernya sendiri.

Hal ini menjadi sebuah preseden yang buruk mengingat tugas dan fungsi parpol adalah memproduksi calon-calon pemimpin politik melalui mekanisme terencana, sistematis, dan terstruktur.

Liando mengatakan sebelum tahapan pemilu dimulai, parpol berkewajiban dalam rekrtutmen warga negara untuk menjadi anggota parpol.

“Ketentuan untuk Syarat sehingga dapat direkrut menjadi anggota parpol adalah menerima dan ikut memperjuangkan ideologi parpol,” ungkap Liando.

“Setelah diterima menjadi anggota, maka kewajiban parpol selanjutnya adalah proses kaderisasi,” lanjut Liando.

Dalam tahapan ini, Ferry menjelaskan tugas parpol melatih kapasitas dan mendidik anggotanya untuk memiliki pengetahuan tentang politik Indonesia.

“Parpol Melatih dan mendidik anggotanya untuk memiliki pengetahuan tentang kepemimpinan, etika moral, pengetahuan tentang tata kelola pemerintahan, menyusun produk hukum, teknik perencanaan dan kebijakan anggaran dan penguatan kapasitas lain,” Imbuhnya.

Kewajiban parpol selanjutnya adalah proses seleksi bagi kader-kadernya. Kader yang paling siap, memiliki kapasitas, kualitas, dan moral yang baik dapat dipromosikan menjadi caleg.

Liando mengatakan selama ini nyaris belum ada satu parpol yang secara sempurna melewati proses ini dengan baik.

“Pengalaman hasil pemilu 2019 meninjukkan bahwa belum semua anggota legislatif memiliki kinerja yang baik sebagaimana expektasi publik,” tandasnya.

Ia menjelaskan bahwa penyebabnya karena parpol tidak ketat melakukan proses rekrutmen, kaderisasi, dan seleksi yang ketat.

“Parpol cenderung tidak peduli soal kualitas dan kapasitas serta parpol lebih cenderung mengutamakan kekuatan finansial yang dimiliki calon,” ujar Liando.

Ferry mengungkapkan terkait orientasi parpol fokus pada pemenangan dan perolehan kursi.

“Apalagi jumlah kursi berdampak pada syarat pencalonan kepala daerah dan penguasaan struktur alat kelengkapan dewan. Akibat dari semua itu, rakyat akhirnya tidak mendapat apa-apa dari hasil pemilu,” Tutur Ferry.

 

Redaktur : Meiling Siape

  • Bagikan