Diskusi Publik di FISIP Unsrat, Komnas HAM Serukan Desain Ulang Pemilu untuk Cegah Kematian Petugas

  • Bagikan
Suasana Diskusi Publik di Aula FISIP Unsrat

Actadiurna.id – Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Pramono U. Tanthowi, MA, mengusulkan desain ulang pelaksanaan HAM saat membawa materi berjudul “Pemilu Berperspektif HAM: Mendesain Ulang, Mencegah Kematian” pada kegiatan diskusi publik di Aula FISIP Unsrat, Selasa (30/07/2024).

Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Pramono U. Tanthowi, MA, Bersama Rektor Unsrat

Dalam Presentasinya, Pramono menekankan pentingnya mempertimbangkan hak-hak fundamental yang terkait erat dengan penyelenggaraan pemilu, seperti hak memilih, dipilih, ha katas informasi, kebebasan berpendapat dan ha katas Kesehatan.

“Pemilu seharusnya tidak hanya memberikan legitimasi politik, tetapi juga harus menghormati HAM,” jelasnya.

Ia mengkritik perspektif politik dan teknis yang selama ini mendominasi penyelenggaraan pemilu yang cenderung membatasi partisipasi dan meningkatkan risiko Kesehatan petugas.

“Data menunjukkan tingginya jumlah kematian petugas pemilu, dengan 153 orang pada 2014, 894 orang pada 2019, dan 289 orang pada 2024,” tuturnya.

Pramono menyoroti bahwa beban kerja yang berat, seperti bekerja penuh selama tiga hari dua malam, berkontribusi pada tingginya angka kematian.

“Perbaikan teknis yang dilakukan, seperti pembatasan usia dan pelatihan, belum cukup untuk mengatasi masalah ini,” ujarnya.

Ia pun mengusulkan pemisahan pemilu menjadi dua tahap, yaitu pemilu nasional dan lokal dengan jarak waktu 2,5 tahun.

“Hal ini diharapkan dapat mengurangi beban kerja petugas dan meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilu,” tangkasnya.

Selain Komnas Ham, adapun hadir sebagai pembicara adalah Dekan FISIP Unsrat Ferry Daud Liando, Akademisi Ilmu Pemerintahan FISIP Unsrat Jovan Panelewen, dan Komisioner KPU Sulut Meidy Tinangon.

Reporter : Kezia Laoan

  • Bagikan