actadiurna.id– Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh dua oknum polisi berinisial RD dan AP, bersama rombongan mereka, pada Minggu (9/3/2025).
Peristiwa terjadi di Jl. Jenderal Sudirman, Pinaesaan, Wenang, Kota Manado. Saat itu, kedua korban tengah berada di sebuah warung untuk membeli rokok. Sementara itu, sejumlah oknum polisi keluar dari tempat hiburan malam Liquid dalam kondisi mabuk dan berjalan menuju mobil mereka.
Ketika hendak pergi, salah satu mobil oknum polisi menabrak kendaraan lain yang sedang terparkir di belakangnya. Korban yang menyaksikan kejadian itu menegur dan meminta agar para pelaku bertanggung jawab. Namun, Bripda RD dan Bripda AP beserta rombongan justru berupaya melarikan diri.
Alih-alih mempertanggungjawabkan perbuatannya, salah satu pelaku yang tidak diketahui namanya malah mendekati korban dan berkata dengan nada mengintimidasi:
“Apa urusan kalian? Jangan ikut campur, selagi mobil ini bukan punya kalian,” ujar pelaku sambil mendorong korban.
Situasi semakin memanas ketika teman korban mencoba melerai, tetapi justru mendapat cekikan di leher dan pukulan di bagian rahang dari Bripda RD. Tak hanya itu, korban lainnya juga menjadi sasaran pengeroyokan oleh sekitar tujuh hingga delapan orang, beberapa di antaranya mengenakan kemeja hitam berlogo kepolisian.
Salah satu korban berhasil meloloskan diri, tetapi rekannya terus dianiaya. Ia kemudian dimasukkan ke dalam mobil Yaris kuning oleh Bripda AP dan kembali dipukuli saat kendaraan tersebut melaju.
Beberapa jam kemudian, teman korban mendapat kabar bahwa korban telah pulang dengan menggunakan ojek setelah dibawa berkeliling kota sambil terus mengalami pemukulan. Korban bahkan sempat diturunkan di sebuah minimarket dekat lokasi kejadian dan kembali mengalami penganiayaan sebelum akhirnya berhasil menyelamatkan diri dengan bersembunyi di dalam kasir minimarket.
Kasus ini telah dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Korban berharap kejadian ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi institusi kepolisian, mengingat berbagai kontroversi terkait dugaan pelanggaran oleh aparat yang belakangan ini marak terjadi.
Reporter: Kreysita Abast
Redaktur: Fhina Rantepadang