Dalam narasi sosial yang terus terulang dari masa ke masa, perundungan sering dianggap wajar sebagai bagian dari “proses pendewasaan”, “candaan antar teman”, atau bahkan “bukti keakraban”. Namun, narasi ini bukan hanya keliru, tetapi juga membiarkan kekerasan psikologis tumbuh tanpa kontrol, menjadikannya warisan beracun yang terus melukai generasi muda.
Budaya perundungan sering bersembunyi di balik tawa: ejekan fisik, body shaming, intimidasi verbal, hingga kekerasan digital yang menyebar cepat lewat media sosial. Ironisnya, ketika korban mencoba bersuara, respons yang muncul sering kali bukan empati, tetapi penghakiman. Mereka dianggap “terlalu baper”, “tidak kuat mental”, atau bahkan disalahkan karena dianggap “memancing” perlakuan tersebut.
Masyarakat yang permisif terhadap perundungan sejatinya sedang menciptakan ruang aman bagi pelaku, bukan bagi korban. Padahal, luka akibat perundungan bukanlah luka ringan. Ia tak terlihat, tetapi bisa menetap dalam jangka panjang: menggerogoti kepercayaan diri, memicu kecemasan, bahkan berujung pada gangguan mental serius, termasuk depresi dan keinginan mengakhiri hidup.
Kasus demi kasus terus bermunculan. Beberapa viral, sebagian besar tenggelam tanpa penyelesaian. Baru-baru ini, kita dikejutkan oleh perundungan yang terjadi di lingkungan lembaga pendidikan hingga menimbulkan korban yang kehilangan nyawa karena tekanan mental dari para perundung. Lagi-lagi, permintaan maaf dari pelaku atau pihak kampus datang terlambat setelah tekanan publik muncul, bukan karena kesadaran etis yang tumbuh dari dalam.
Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menunjukkan bahwa pada tahun 2024, laporan kekerasan terhadap anak dan remaja meningkat signifikan, dengan perundungan sebagai salah satu bentuk kekerasan terbanyak. Ini bukan hanya angka; ini adalah jeritan yang nyaris tak terdengar dari ruang-ruang yang seharusnya aman: sekolah, rumah, dan media sosial.
Kita harus berhenti menganggap perundungan sebagai “masalah kecil”. Tidak ada alasan, konteks, atau budaya yang bisa membenarkan kekerasan. Menormalkan perundungan sama saja dengan merawat kekejaman dalam diam.
Sejarah telah mencatat, perubahan besar sering lahir dari suara-suara kecil yang berani bersuara. Maka hari ini, kita perlu berdiri bersama para korban, bukan malah membungkam mereka. Kita perlu menciptakan ruang aman, bukan ruang penghakiman. Kita perlu mengubah sistem, bukan menyalahkan individu.
Pertanyaannya adalah: sampai kapan kita membiarkan anak-anak dan remaja tumbuh dalam rasa takut? Sampai kapan kita terus menjadi penonton dalam siklus kekerasan yang diwariskan ini?
Mereka tidak lahir untuk dihina, dijatuhkan, atau dipermalukan. Mereka lahir untuk dihargai. Dan penghargaan sejati hanya bisa hadir jika kita sepakat: tidak ada tempat bagi perundungan di ruang mana pun.
Penulis: Carol Tuerah




