acta diurna – Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado kembali mengeluarkan surat pemberitahuan perihal pelaksanaan kegiatan perkuliahan Semester Genap 2021/2022 pada Senin (14/02/2022).
Dengan nomor 1908/UN12.I/PP/2022 dan ditandatangani langsung oleh Prof. Dr. Ir. Grevo S. Gerung, MSc selaku Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unsrat. Edaran ini berisikan informasi terkait perpanjangan masa pengisian Kartu Rencana Studi (KRS), pengajuan cuti melalui portal INSPIRE, keterlambatan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), hingga persoalan konvensi SKS pada program Kampus Merdeka.
Dengan point edaran sebagai berikut:
1. Kordinator Program Studi, Dosen Pembimbing Akademik, dan mahasiswa dapat melakukan penyesuaian KRS (pengisian, perubahan, pengajuan, persetujuan) sampai dengan Senin, 21 Februari 2022;
2. Mahasiswa yang akan cuti, silahkan ajukan melalui portal INSPIRE dan tidak perlu membayar UKT;
3. Mahasiswa yang terlambat membayar SPP/BOP/UKT, silahkan menghubungi bagian registrasi akademik untuk mengaktifkan kode billing yang sudah kadaluarsa;
4. Mahasiswa peserta program Kampus Merdeka yang belum mendapat nilai dari host university, sehingga mempengaruhi IPK untuk kontrak sejumlah SKS Mata Kuliah, dapat melapor ke Korprodi. Korprodi dapat memberikan rekomendasi untuk pembukaan jumlah SKS tertentu;
5. Mahasiswa yang mengambil cuti pada semester sebelumnya, maka total SKS kontrak KRS akan diperhitungkan berdasarkan Indeks Prestasi Semester (IPS) terakhir sebelum cuti. Jika ada masalah silahkan Korpro merekomendasikan untuk penyesuaian SKS. (Debora Ngadiman)