actadiurna.id – Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Pertanyakan Keberadaan Badan Eksekutif Mahasisiwa (BEM) Definitif dan Turut Bertanya Soal Urgensi Dari Terbentuknya Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Wakil Dekan 3 (WD3) Beri Tanggapan pada Jumat (11/10/2024).
Belum lama ini, terlihat dalam postingan Instagram @dpmfisipunsrat yang mengenalkan Audy Sanggel selaku plt Ketua DPM dan Revival Makagansa selaku Plt Wakil Ketua DPM. Mahasiswa mempertanyakan mengapa fakultas yang katanya reformasi ini tidak ada struktur definitif dan selalu Plt.
WD 3 FISIP Unsrat, Dr. Donald Monintja, S.Sos, M.Si mengatakan bahwa urgensi dibentuknya Plt DPM adalah untuk mengangkat Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) yang nantinya akan mengadakan Pemilu Raya (Pemira) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP.
“DPM itu adalah ormawa yang akan membentuk mengangkat KPUM, nah KPUM ini yang akan membuat regulasi untuk pemilu raya Badan Eksekutif Mahasiswa. Jadi urgensinya DPM itu untuk pemilu raya BEM itu punya kekuatan hukum, tidak cacat,” jelasnya.
Ia mengabarkan bahwa dalam perkembangannya, DPM telah membentuk tahapan dan sedang merekrut KPUM.
“Untuk perkembangan ini, DPM sudah membentuk tahapan, sudah mempublish tahapan untuk recruitment KPUM semoga ini juga berjalan dengan baik dan direspon oleh mahasiswa untuk mendaftar jadi KPUM,” ujarnya.
Kepada pewarta Acta Diurna, WD3 menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) Plt DPM akan berakhir ketika melaksanakan tugas Pemira yang diharapkan sebelum akhir bulan November pekerjaan tersebut sudah terlaksana.
“SK itu kan memang dibuat sesuai dengan kebutuhan, ini kan tugas sampai pada pembentukan KPUM. Nah, KPUM ini akan melaksanakan Pemira, mudah-mudahan tidak sampai berakhirnya bulan november, mereka sudah melaksanakan tugas pemilu raya,” Ucapnya.
Ia pun menambahkan, “Maksudnya bukan soal sampai kapan, memang penting itu sampai kapan, tapi mereka diberi beban tugas sampai pada beban membentuk mengangkat KPUM dan mengawasi proses pelaksanaan pemilu raya Badan Eksekutif Mahasiswa.”
Daniel Pua, selaku Plt Ketua BEM FISIP saat diwawancarai dalam kegiatan kemahasiswaan di Grand Whiz (11/10) mengatakan bahwa SK Plt BEM saat ini tidak ada ketentuan waktu dan ia menyampaikan bahwa saat ini Plt DPM sudah ada progress perekrutan.
“Kalau berdasarkan SK, ini berdasarkan SK yang ada itu sampai waktu yang tidak ditentukan. cuma kan kemari sudah adanya pembentukan plt DPM dan kita melihat bahwa progress dari plt DPM itu sudah ada open recruitment, jadi soal persoalan itu tinggal tunggu dari DPM saja bukan dari eksekutif.”
Ia menjelaskan koordinasi dirinya yang sebelumnya menjadi Plt Wakil Ketua, naik menjadi ketua karena menggantikan Plt Ketua sebelumnya, yakni Gratcia Akay yang sudah wisuda.
“Nah untuk plt BEM, pada dasarnya itu kan ketua sudah diwisudakan, jadi otomatis yang wakil itu menggantikan jadi ketua, kira-kira seperti itu,” jelas Pua.
Pua menjelaskan mengenai kendala mengapa FISIP belum ada BEM definitif karena menurutnya, eksekutif tidak memiliki kewenangan dalam pembentukan KPUM dan Bawaslum.
“Apapun itu yang harus tong pahami itu adalah bagaimana prosedur itu, pembentukan KPUM dan juga Bawaslum. Jadi saya melihat eksekutif ini tidak mempunyai wewenang dalam pembentukan KPUM dan juga Bawaslum dalam hal ini untuk adakannya BEM definitif,” tandasnya.
Diketahui perekrutan KPUM dan Bawaslum FISIP Unsrat yakni dari 10-13 Oktober 2024 dan segala ketentuannya dapat dilihat melalui Akun Instagram @dpmfisipunsrat.