actadiurna.id – Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT), Gelar Sidang Paripurna Petunjuk Penyelenggaraan Organisasi (PPO) dan Ketetapan (Tap) MPM, Sekretariat MPM, Kamis (27/10/2022).
MPM unsrat melaksanakan sidang paripurna secara hybrid yang membahas tentang PPO dan Ketetapan MPM.
Yosua Sinaualan selaku ketua MPM menyampaikan tujuan dari dibentuknya PPO.
“Pertama ini bentuk tindak lanjut dari amanat ADRT Ormawa Unsrat yang harus ada aturan turunan dari ADRT Ormawa yaitu PPO UNSRAT,” ujarnya
Yosua juga mengatakan bahwa Tap MPM sebagai legitimasi dari pemilihan BEM Unsrat.
“selanjutnya mengingat pemilihan BEM Unsrat juga maka perlu legitimasi pelaksanaannya lewat ketetapan MPM tentang Pemira yang sudah dibahas bersama oleh anggota MPM,” tambahnya
Yosua menyampaikan harapannya terhadap dibentuknya aturan-aturan tersebut.
“Harapan saya semoga produk-produk aturan yang telah MPM buat sekiranya menjadi acuan setiap Ormawa yang ada.”harapnya
Diketahui kegiatan tersebut dimulai dari pukul 15:00-20:00 Wita, dihadiri oleh 6 orang anggota MPM secara langsung dan 8 orang via zoom meeting.
Reporter : Mesias Rombon