actadiurna.id – Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado meresmikan pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Organisasi Mahasiswa (Ormawa), Jumat (2/9/2022).
Yosua Sinaulan sebagai Ketua MPM Unsrat mengungkapkan rangkaian kegiatan yang telah dilewati Kongres Mahasiswa Perubahan AD/ART.
“Setelah melewati dinamika dan dialektika organisasi yang sangat panjang, Kongres Mahasiswa Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Ormawa boleh selesai sampai pada kesepakatan bersama menetapkan ADRT Ormawa Unsrat,” ungkapnya.
Ia mengatakan kegiatan ini berjalan seperti kongres pada umumnya sebelum mencapai keputusan akhir.
“Rangkaian kegiatan ini berjalan seperti kongres pada umumnya pasti ada dinamika yang panjang akan tetapi pada akhirnya kami mencapai sintesis yang sama,” terang mahasiswa semester 5 itu.
Kongres juga dihadiri oleh Wakil Rektor 1 (WR1) Bidang Akademik Unsrat, Prof Dr. Ir. Grevo S. Gerung M.Sc., Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) atau Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas dan Pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) universitas serta anggota MPM Unsrat, baik secara langsung maupun daring.
“Dalam kegiatan Kongres kemarin dihadiri langsung anggota MPM Unsrat yang memenuhi Kehadiran 2/3, ada juga yang menghadiri secara daring karena berada di luar pulau Sulawesi,” tutur Bung Yosi, sapaan akrabnya.
Ia melanjutkan, “Turut hadir juga Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Prof. Grevo Gerung, Msc serta para undangan peninjau kawan-kawan aktivis Mahasiswa dari BPM BEM Fakultas dan pengurus UKM Universitas lainnya,” lanjutnya.
Yosua berharap tatanan Ormawa menjadi lebih baik dengan disahkannya AD/ART tersebut dan dapat menjadi landasan aturan turunan lainnya.
“Tentunya harapan saya supaya tatanan Organisasi Mahasiswa Universitas boleh lebih baik karena juga ADRT Ormawa Unsrat ini adalah perihal yang sangat dinanti-nantikan selama ini oleh elemen Ormawa Unsrat mengingat juga ADRT ini adalah yang akan menjadi acuan Ormawa Universitas Sam Ratulangi,” tutupnya.
Diketahui, AD/ART Ormawa Unsrat yang telah disusun bertotalkan 16 BAB serta mengatur mulai dari Ketentuan Umum hingga Aturan Tambahan.
Reporter : Naomi Shinta
Editor : Lady Rumondor