actadiurna.id – Pemilihan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB). Dianggap Cacat Prosedural dan Administratif dalam Pemilihan Raya (Pemira).
Berdasarkan press release yang beredar menjelaskan temuan-temuan yang dianggap cacat prosedural dan administratif dalam Pemira BEM FEB, adapun poin-poin tersebut adalah:
1. Tidak dilaksanakannya sosialisasi mengenai Peraturan KPUM (PKPUM) kepada mahasiswa maupun ormawa FEB Unsrat.
2. Tidak dilaksanakannya sidang pleno penetapan PKPUM maupun DPT secara transparan sehingga dinilai cacat prosedural.
3. KPUM FEB Unsrat tidak melaksanakan sosialisasi tahapan dan aturan secara masif dan menyeluruh sehingga dinilai tidak siap dalam melaksanakan PEMIRA
4. Informasi mengenai pendaftraran bakal calon dilakukan secara tiba – tiba pada saat hari pendaftaran itu sendiri.
5. PKPUM BAB III Pasal 3 Poin 5 sengaja disalah tafsirkan oleh penyelenggara PEMIRA sehingga meloloskan calon yang tidak memenuhi administrasi.
6. Penyelenggara dalam hal ini KPUM dan BAWASLUM tidak merilis Nama/NIM Daftar Pemilih Tetap (DPT) sehingga dinilai mengambang mengenai mahasiswa yang akan memilih.
7. Pihak penyelenggara tidak membuat petunjuk teknis (JUKNIS) PEMIRA sebagai keperluan untuk memberi arah yang jelas, tepat, dan benar bagi pelaksanaan PEMIRA.
8. Pada hari pemungutan suara, kurangnya persiapan pihak penyelenggara dan ruang demokrasi bagi mahasiswa untuk memilih karena dengan kondisi 4462 DPT dan hanya terdapat 1 TPS dengan rentang waktu pemilihan pukul 09.00 – 14.00 dengan kondisi mahasiswa sedang melaksanakan UTS sehingga dinilai tidak mengakomodir, efektif dan efisien.
9. Pihak penyelenggara tidak NETRAL karna melakukan kampanye untuk mendukung salah satu PASLON
10. Secara menyeluruh, tahapan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara terkesan terburu-buru, sehingga dinilai hanya sekedar formalitas dan kurangnya legitimasi mengenai PEMIRA.
Kepada pewarta Acta Diurna, Bradley Dwight Selaku Ketua KPUM menyampaikan bahwa akan memberikan klarifikasi melalui akun Instagram.
“Untuk klarifikasi dari KPUM saat ini nanti akan di sampaikan lewat IG (@kpumfebunsrat2024_),” jelasnya saat diwawancarai lewat Whatsapp (04/04/2024).
Diketahui Pemira telah dilaksanakan pada tanggal 2 April 2024 yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 16 April 2024.
Reporter: Jessicha Dien