Liando : DPR dan DPRD Petahana Seharusnya diwajibkan Membuat LPJ

  • Bagikan
Ferry Daud Liando (sumber : Instagram @ferrydaudliando)

actdiurna.id – Sejumlah anggota DPR dan DPRD atau petahana (sedang/masih menjabat) berpotensial akan melaju untuk posisi pemilihan legislatif tahun 2024.

Berdasarkan analisis Ahli tata kelola pemilu sekaligus Dosen Fisip Unsrat, Ferry Daud Liando, terkait DPR dan DPRD petahana seharusnya diwajibkan oleh parpol dengan membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) politik kepada masyarakat daerah pemilihan, Rabu (22/2/2023).

Laporan ini bertujuan menjadi bahan evaluasi bagi parpol terkait kelayakan dan kinerja DPR/DPRD petahana yang dicalonkan kembali atau digantikan dengan kader yang lebih tepat. “Sebab, selama ini belum semua anggota DPR/DPRD memiliki kinerja yang baik,” jelas Ferry Liando kepada wartawan di Manado.

Menurut Ferry, sebagian besar anggota DPR dan DPRD petahana dalam satu periode menjabat. Namun, tidak mengeluarkan satupun kebijakan publik sebagaimana janji-janji politik saat kampanye Pemilu 2019 dulu.

Konkretnya sering ditemui tidak hadir di kantor, kurangnya komunikasi dengan masyarakat, kurangnya memberikan pendapat dan saran dalam rapat komisi maupun paripurna, serta kurangnya menindaklanjuti kebijakan-kebijakan pemerintah yang dinilai tidak sejalan dengan kepentingan publik.

“Jika parpol masih mempertahankan kader-kader seperti ini maka akan menjadi beban bagi parpol sendiri sebab publik akan menilai bahwa parpol tidak mampu mengutus wakil-wakilnya di lembaga legislatif,” tandas Liando.

Liando juga membahas tentang manfaat LPJ bagi parpol dalam mempertanggungjawabkan kerja-kerja parpol melalui kader-kadernya di lembaga perwakilan.

Pemahaman lanjut terkait LPJ DPR/DPRD petahana dapat berupa perjuangan politik petahana dengan tujuan melahirkan kebijakan publik.

“Adakah narasi-narasi atau argumentasi politik yang disampaikan kepada eksekutif melalui rapat komisi atau paripurna sehingga pihak eksekutif mengubah sikap atau kebijakannya? Serta laporan yang sifatnya aktivitas harian yang memberikan dampak bagi perbaikan tata kelola pemerintahan,” Ujar Liando.

Ferry juga menjelaskan dengan LPJ bisa digunakan menjadi dasar penilaian publik terkait petahana yang produktif dan sebaliknya. Sehingga, yang tidak produktif sangat disarankan untuk tidak dicalonkan parpol atau dipilih masyarakat.

Faktanya sejumlah parpol masih pertahankan petahana karena sudah punya basis massa pendukung, padahal selama menjabat tidak satupun kebijakan yang diperjuangkan.

“Jika maju caleg lagi, DPR/DPRD petahana seharusnya membuat laporan pertanggungjawaban,” tegas Ferry Liando.

 

Reporter : Meiling K. Siape

  • Bagikan