2 Tahun Kuliah Daring, Unsrat Resmi Tetapkan Perkuliahan Tatap Muka Agustus Mendatang

  • Bagikan
Patung Sam Ratulangi depan Gedung Rektorat Unsrat. (Foto Istimewa)

actadiurna.id – Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado resmi mengeluarkan surat edaran perihal pelaksanaan pembelajaran semester gasal 2022/2023. Adapun surat tersebut dengan nomor 5452/UN12/PP/2022 yang ditandatangani langsung oleh Rektor Unsrat, Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat, M.Sc., DEA.

Berisi informasi mekanisme pelaksanaan pembelajaran tatap muka, kegiatan akademik dan non akademik hingga masa belajar serta informasi pelaksanaan pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru (PKKMB).

Dalam surat edaran, pelaksanaan pembelajaran semester gasal 2022/2023 yang dimulai tanggal 8 Agustus 2022 dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Penyelenggaraan pembelajaran Semester Gasal Tahun Akademik 2022/2023 dilaksanakan secara tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan/atau pembelajaran jarak jauh (daring/ online) dan berakhir pada tanggal 31 Januari 2023;

2. Program Sarjana (S1) semester I (angkatan 2022) Fakultas Kedokteran melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM), sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh Program Studi;

3. Program Sarjana (S1) semester I (angkatan 2022) selain Fakultas Kedokteran melaksanakan pembelajaran jarak jauh (daring/online), sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh Program Studi;

4. Program Magister (S2), Doktor (S3), Profesi Insinyur dan Profesi Akuntan, dapat melaksanakan pembelajaran jarak jauh (daring/online), sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh Program Studi;

5. Program Sarjana (S1) semester III, V dan VII melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh Program Studi;

6. Kegiatan Akademik Semester Gasal Tahun Akademik 2022/2023 untuk mahasiswa Fakultas Kedokteran Program Profesi Dokter Umum, Gigi, Ners dan Pendidikan Dokter Spesialis (Sp-1), dikoordinasikan oleh Fakultas Kedokteran dengan RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou dan Rumah Sakit Jejaring lainnya berakhir pada tanggal 31 Januari 2023;

7. Masa belajar mahasiswa yang berakhir pada Semester Genap 2021/2022 diperpanjang sampai Semester Gasal 2022/2023 (berakhir 31 Januari 2023) untuk :

  •  – Program Sarjana (S1) angkatan 2015
  • – Program Magister (S2) angkatan 2018
  • – Program Doktor (S3) angkatan 2015

8. Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun 2022 dilaksanakan secara daring/online;

9. Kegiatan non-akademik dapat dilaksanakan secara tatap muka, di tingkat Fakultas/Pascasarjana atas seizin Dekan Fakultas/Direktur Pascasarjana dan di tingkat Universitas atas seizin Rektor dengan tetap menerapkan protokol kesehatan;

10. Dekan/Direktur sebagai penanggung jawab proses pembelajaran, sarana/prasarana dan protokol kesehatan di masing-masing unit kerja.

Reporter: Adhitya Nurfitri 

 

  • Bagikan