actadiurna.id – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Sosialisasi Pengawasan Isi Siaran bertempat di Lantai 12 Gedung Fakultas Hukum (FH) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat). Jumat (01/07/22).
Mengusung tema “Penyiaran Sebagai Sarana Edukatif bagi Milenial Sulawesi Utara di Era Digital”, kegiatan ini dibuka langsung oleh Toar Neman Palilingan sebagai Wakil Dekan 3 (WD3), Fakultas Hukum, Unsrat dan dihadiri oleh Ketua serta Komisioner KPID.
Boy Richard Paparang, S.IP, M.Si., sebagai Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran (PIS) dalam materinya mengatakan sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk mengawasi konten yang disiarkan.
“Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mengawasi konten yang disiarkan dan melalui analog switch off akan terciptanya lapangan kerja baru,” ujarnya selaku narasumber.
Ia berharap kiranya mahasiswa dapat berperan aktif dan turut mengambil bagian dalam pengawasan partisipatif untuk media baru ini.
Diketahui kegiatan ini ditutup oleh Wakil Ketua KPID, Boyke Djones Sondakh, S.E dan dihadiri oleh lebih dari 40 peserta yang aktif dan kondusif.
Reporter : Brian Pratasik
Editor : Lady Rumondor