Sebut Ada Jarak Fungsi Legislatif, MPM Unsrat Gelar Training of Legislation

  • Bagikan

actadiurna.id – Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) menggelar Training of Legislation di Tateli Resort, Kamis-Jumat (17-18/9/2026).

Ketua MPM Unsrat Jastin Anlo menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk penguatan kapasitas lembaga legislatif mahasiswa.

“Terdapat jarak antara apa yang seharusnya dilakukan oleh lembaga legislatif dengan bagaimana kewenangan tersebut dijalankan dalam keseharian organisasi, sehingga penguatan kapasitas menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan,” ujarnya.

Menurutnya, lembaga legislatif tidak cukup hanya memiliki pemahaman struktural lembaga, tetapi diperlukan kemampuan menerjemahkan situasi dan persoalan nyata di lapangan.

“Tidak cukup hanya memahami keberadaannya secara struktural, tetapi harus mampu menerjemahkan fungsi legislasi, pengawasan, penganggaran, aspirasi, dan representasi ke dalam kerja-kerja nyata di lapangan,” ungkapnya.

Jastin menambahkan kegiatan ini ditujukan agar bisa membangun kembali pemahaman lembaga legislatif mahasiswa di Unsrat untuk kembali bekerja berdasarkan fungsinya.

“Supaya lembaga legislatif mahasiswa tidak berhenti pada jabatan, rapat, atau produk administratif, melainkan benar-benar mampu menjadi lembaga yang bekerja berdasarkan fungsi, kewenangan, data, pertimbangan, dan kepentingan mahasiswa,” tutupnya.

Diketahui, Training of Legislation ini dihadiri oleh 11 perwakilan Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) fakultas yang ada di Unsrat.

Reporter: Kerenia Paoki

Redaktur: Heni Nur Jannah

  • Bagikan